Membidik Peluang Investasi di Ibu Kota Nusantara

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Ilustrasi (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Presiden RI Joko Widodo menegaskan pemindahan Ibu Kota Nusantara merupakan langkah Indonesia untuk membangun budaya kerja, pemikiran, dan basis ekonomi baru.


DARA | Sebagai negara besar, menurut Presiden, Indonesia harus berani memiliki agenda besar untuk melangkah demi kemajuan bangsa.

“Jika kita tidak berani transformasi dari sekarang sampai kapan pun kita akan sulit jadi negara maju,” ujar Presiden dalam sambutannya pada kegiatan bertajuk Ibu Kota Nusantara Sejarah Baru Peradaban Baru di The Ballroom Djakarta Theater, Jakarta, Selasa malam (18/10/2022).

Presiden menjelaskan, Nusantara adalah masa depan Indonesia yang mampu terwujud dengan adanya upaya bersama dari seluruh pihak, termasuk para investor. Untuk itu, pemerintah Indonesia membuka peluang bagi para investor untuk turut serta mewujudkan transformasi peradaban Indonesia.

“Nusantara bisa terwujud dengan upaya bersama, bukan hanya pemerintah yang bergerak karena memang pemerintah hanya kurang lebih menyiapkan 20 persen dari bujet yang ada. Delapan puluh persen kita berikan kesempatan kepada para investor, kepada investasi,” lanjutnya.

Presiden Jokowi mempersilakan para investor untuk memilih menanamkan modalnya di sektor manapun. Hal tersebut merupakan kesempatan emas yang tidak akan terulang lagi.

“Di financial center, di kawasan healthcare center, di kawasan education center, di housing area, di tourism area, silakan,” katanya.

Lebih lanjut, Kepala Negara menuturkan bahwa pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Untuk itu, Presiden meminta para investor untuk tidak ragu menanamkan modalnya di IKN.

“Payung hukumnya sudah jelas yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Itu sudah disetujui 93 persen dari fraksi-fraksi yg ada di DPR. Loh kurang apa lagi? Kalau ada yang masih kurang yakin, nanti sampaikan. Jadi sekali lagi, sudah tidak perlu lagi untuk dipertanyakan,” kata Presiden, seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Rabu (19/10/2022).***(BPMI SETPRES/UN)

Editor: denkur

Berita Terkait

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya
Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya
Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi
Keutamaan Niat Puasa
Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat
Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:16 WIB

Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya

Minggu, 2 Maret 2025 - 09:53 WIB

Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:22 WIB

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:04 WIB

Keutamaan Niat Puasa

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB