DARA | KARAWANG – Akses Jalan Suhud Hidayat, RT 01/01 Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diblokir aparat kepolisian, Rabu (3/4) malam. Anggota kepolisian berseragam hitam-hitam, dengan penutup wajah dan membawa senjata lengkap laras panjang tampak di lokasi.
Belum ada keterangan resmi dari pilhak kepolisian terkait peristiwa tersebut. Ketua RT 01/01 Kelurahan Adiarsa Timur, Nggun Suryadi, mengungkapkan, aparat kepolisian menangkap seorang warga bernama Arif (30).
“Aparat kepolisian yang menangkap Arif, mengaku dari Mabes Polri. Penangkapan terjadi sekitar pukul 8.00 WIB malam di ruko kebab milik Arif, di jalan Suhud Hidayat,” kata Nggun.
Arif diketahui berprofesi sebagai pedagang kebab. Arif berjualan kebab di ruko milik keluarga istrinya.
Penangkapan ini menarik perhatian masyarakat karena polisi yang mengaku dari Mabes Polri memblokir jalan saat melakukan penangkapan. Polisi yang berpakaian hitam-hitam dengan penutup wajah dan bersenjata laras panjang langsung membawa Arif ke mobil dan langsung pergi.
Warga setempat menduga-duga, polisi menangkap terduga teroris. “Saya tidak tahu persis kejadiannya karena saat itu pas lagi diluar. Namun berdasarkan laporan warga penangkapan itu saat Arif mau berdagang kebab,” katanya.
Nggun tidak tau alasan warganya ditangkap karena tidak satupun aparat mau menjelaskan alasan penangkapan ataupun menghubungi dirinya sebelumnya. Namun Nggun mengaku identitas dirinya sudah diminta oleh salah seorang yang mengaku aparat kepolisian.
“Jumlah polisi yang melakukan penankapan banyak, sampai puluhan orang. Polisi juga memblokir jalan dan polisi dilengkapi senjata lengkap. Jadi warga menduga-duga ini bukan penangkapan biasa, bisa jadi terduga teroris,” ujar Nggun.***
Wartawan: Teguh Purwahandaka | Editor: Ayi Kusmawan