Membongkar Desa Fiktip, 23 Desa di Konawe tidak Terdaftar di Kemendagri

Jumat, 8 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: kompas.com

Ilustrasi: kompas.com

Desa fiktip ternyata ada. Sebut saja di Konawe. Penyidik menemukan ada 23 desa yang tidak terdaftar di Kemendagri. Pengusutan masih terus digelar.


DARA | SULTENG – Kontroversi desa fiktip terungkap sudah. Memang nyata ada. Salah satunya di Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara. Berhasil dibongkar Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra.

Kemarin sudah diperiksa 57 saksi diantaranya kepala desa, pejabat di Kabupaten Konawe, pejabat Pemprov Sultra dan pegawai di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, penyidik masih tetap melakukan pemanggilan saksi-saksi.

Dikutip dari CNNIndonesia, kata Dolfi, penyidik turun langsung ke lapangan dan melihat langsung desa-desa yang diduga fiktif itu. Dari 56 desa yang sebelumnya diduga fiktif, penyidik menemukan ada 23 desa yang tidak terdaftar di Kemendagri maupun di Pemprov Sultra.

Penyidik juga tengah menunggu hasil cek fisik lembaga pengembangan jasa konstruksi (LPJK) dan hasil audit perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.

“Jika sudah ada hasil audit BPKP, dan ada kerugian negara, baru penyidik tindak lanjuti penetapan tersangka,” ujarnya.***

Editor: denkur/sumber: CNNIndonesia

Berita Terkait

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang
KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini
FGD HPN Riau Bahas Perpres No.5 Tahun 2025 dan Dampaknya Terhadap Kehutanan serta Industri Kelapa Sawit
Tribuana Said : Wartawan Harus Memperkuat Cita-cita Penggerak Kemerdekaan
Indah Kirana Atal S Depari Ditunjuk Jadi Plt Ketua IKWI
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:49 WIB

Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:21 WIB

KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

PWI Kabupaten Bandung Sinergi Gelar Pelatihan Kehumasan

Rabu, 12 Feb 2025 - 18:57 WIB

GADGET

Eksplorasi Lanjutan tentang Penerapan AI dalam Pendidikan

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:43 WIB