Desa fiktip ternyata ada. Sebut saja di Konawe. Penyidik menemukan ada 23 desa yang tidak terdaftar di Kemendagri. Pengusutan masih terus digelar.
DARA | SULTENG – Kontroversi desa fiktip terungkap sudah. Memang nyata ada. Salah satunya di Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara. Berhasil dibongkar Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra.
Kemarin sudah diperiksa 57 saksi diantaranya kepala desa, pejabat di Kabupaten Konawe, pejabat Pemprov Sultra dan pegawai di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, penyidik masih tetap melakukan pemanggilan saksi-saksi.
Dikutip dari CNNIndonesia, kata Dolfi, penyidik turun langsung ke lapangan dan melihat langsung desa-desa yang diduga fiktif itu. Dari 56 desa yang sebelumnya diduga fiktif, penyidik menemukan ada 23 desa yang tidak terdaftar di Kemendagri maupun di Pemprov Sultra.
Penyidik juga tengah menunggu hasil cek fisik lembaga pengembangan jasa konstruksi (LPJK) dan hasil audit perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.
“Jika sudah ada hasil audit BPKP, dan ada kerugian negara, baru penyidik tindak lanjuti penetapan tersangka,” ujarnya.***
Editor: denkur/sumber: CNNIndonesia