Membungkus Daging Kurban Jangan dengan Kresek Hitam, Apa Sebabnya?

Sabtu, 10 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: tribunnews

Ilustrasi: tribunnews

DARA | BANDUNG – Sudah lama dilakukan, membungkus daging kurban dengan kantong plastik atau kresek hitam. Saat ini, kebiasaan itu dilarang pemerintah. Apa sebabnya?

Ahli teknologi pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Dr Ir Purwiyatno Hariyadi mengatakan, banyak kresek hitam bukan food grade. Artinya, kalau kresek itu dimasuki makanan, maka komponen dari plastik itu  – komponen maskdunya bahan pembuat kresek – akan terlucuti dan masuk ke dalam makanan.

Suatu bahan dianggap food grade, lanjut Purwiyatno, jika tidak memindahkan zat-zat berbahaya dari bahan tersebut ke dalam makanan, sehingga makanan terlindungi teksturnya.

Dikutip dari detikcom, kantong plastik kresek berwarna terutama hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang yang penggunaan sebelumnya seringkali tidak diketahui. Bisa jadi dari wadah pestisida, limbah, logam berat, dan sebagainya.

Selain itu komponen atau bahan yang digunakan untuk membuat kresek hitam adalah polivinil klorida yang secara internasional telah dianggap sebagai salah satu zat berbahaya bagi kesehatan. Karenanya kresek berbahan ini tidak boleh digunakan langsung pada makanan jenis apapun.

“Itu nanti menjadi kontaminan. Kalau tidak food grade maka jumlah kontaminasinya akan membahayakan kesehatan,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang
Menteri Luar Negeri Sugiono Sebut Gedung Merdeka Bandung harus Diperbaiki
Yuk Kenali Lagi Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin dan Harga Sesuai HET
Kekerasan Seksual Menggila, Dr Siti Ma’rifah Sarankan Begini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIB

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:57 WIB

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:36 WIB

Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:43 WIB

Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang

Berita Terbaru