Memperingati Hari Otonomi Daerah XXV, Begini Kata Menteri Dalam Negeri

Senin, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman menghadiri kegiatan video conference (vidcon) dalam memperingati Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 (Foto: Istimewa)

Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman menghadiri kegiatan video conference (vidcon) dalam memperingati Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 (Foto: Istimewa)

Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman, menghadiri kegiatan video conference (vidcon), memperingati Hari Otonomi Daerah XXV tahun 2021.


DARA – Tema yang diusung: “Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19, Untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit, dan Indonesia Maju”.

Digelar di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (26/4/2021).

Di tingkat pusat, kegiatan ini turut dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin. Diikuti seluruh kepala daerah baik provinsi, kabupaten/kota, DPRD dan Forkopimda. Secara virtual melalui video telekonferensi.

Menurut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 1996, yang ditandatangani pada 7 Februari, menyebutkan bahwa tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam pengantarnya menyebutkan, kehadiran Wakil Presiden menegaskan kembali betapa pentingnya otonomi daerah.

Mendagri mengatakan, keberagaman yang dibalut dalam bingkai otonomi daerah, menjadi modal besar untuk menciptakan Indonesia yang lebih maju dan lebih sejahtera.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wakil Presiden. Ditengah kesibukan, Bapak telah berkenan untuk hadir dan akan memberikan pengarahan, serta sekaligus membuka secara resmi peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25 Tahun 2021,” ujar mendagri.

Mendagri yang didampingi Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik juga berkesempatan meresmikan tiga sistem aplikasi layanan yang dibangun Kemendagri.

Sistem aplikasi tersebut di antaranya Sistem Informasi Mutasi Daerah (Simudah), Sistem Elektronik Peraturan Daerah (e-Perda), dan Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Si-LPPD).

Mendagri mengatakan, ketiga sistem tersebut merupakan terobosan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk mengakomodasi urusan pemerintah daerah.

Mendagri menjelaskan, misalnya bagaimana aplikasi Simudah dapat membantu aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah dalam mengurus mutasi.

Mendagri mengatakan, dengan Simudah ASN yang bersangkutan cukup mengunggah berkas persyaratan ke dalam sistem, tanpa perlu datang ke kantor Kemendagri.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Koarmada RI Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Muara Angke
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025
Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras
Digagalkan Aipda Didik, Wanita Muda Itu Hendak Bunuh Diri, Terjun dari Jembatan di Sukabumi
Kasad Resmikan Plant 5B Extension PT Arwana Citramulia Tbk di Mojokerto
Bertabur Bintang! Konser Musik Penuh Cinta Paling Ditunggu Bersama I LOVE RCTI di Bekasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:27 WIB

Koarmada RI Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Muara Angke

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:55 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:43 WIB

Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:33 WIB

Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras

Berita Terbaru

NASIONAL

Koarmada RI Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Muara Angke

Rabu, 26 Feb 2025 - 20:27 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

Rabu, 26 Feb 2025 - 19:54 WIB