Berbagai upaya dilakukan Kepolisan Resor (Polres) Purwakarta dalam mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna memutus penyebaran Covid-19.
DARA | PURWAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kiarapedes, Polres Purwakarta terus berinovasi melakukan berbagai kegiatan guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Selain menggelar operasi yustisi, Jajaran Polsek Kiarapedes mendatangi warga dan melakukan sosialisasi serta membagikan bingkisan sembako dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Kami membagikan sembako berupa beras pada warga yang kurang mampu sekaligus melakukan imbauan penerapan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19,” ucap Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Kiarapedes, IPTU Jajang Sukandar, Minggu (1/11/2020).
Diungkapkan Jajang, pemberian bantuan sembako yang diberikan merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap warga yang kurang mampu dan terdampak Covid-19.
“Kami akan terus berusaha memberikan edukasi serta bantuan pada warga khususnya di wilayah hukum Polsek Kiarapedes melalui sosialisasi door to door pada warga,” ujar Kapolsek Kiarapedes.
Ditambahkannya, kegiatan sosialisasi dan pembagian sembako ini akan terus dilakukan oleh pihaknya agar dapat meringankan beban warga yang terdampak Covid 19.
“Mari kita ikuti protokol kesehatan dan anjuran pemerintah agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 ini dan kami berharap pandemi ini cepat berlalu berkat kerjasama kita semua,” harapnya.
Diakui Jajang, pihaknya akan terus berupaya mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat akan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, seperti Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Menggunakan Masker (3M).
“Kami mengerahkan seluruh Babinkantibmas ditiap desa di wilayah hukum Polsek Kiarapedes untuk gencar mensosialisasikan 3M protokol kesehatan ke masyarakat,” kata IPTU Jajang.
Ia mencontohkan, sosialisasi yang dilakukan terhadap individu dapat dilakukan dengan cara mengingatkan langsung, membagikan brosur, hingga membagikan berita di grup media sosial.
“Ini merupakan upaya polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu pada asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto),” pungkasnya.***
Editor: denkur