DARA | JAKARTA – Di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mewacanakan pelonggaran di rumah ibadah.
Menag menyampaikan hal tersebut saat beberapa anggota Komisi VIII DPR RI menyinggung pelonggaran PSBB. Namun, Fachrul Razi menegaskan soal pelonggaran rumah ibadah tersebut masih dalam tahap pengkajian dan perencanaan.
“Misalnya relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mal, nanti kami coba tawarkan juga ada relaksasi rumah ibadah. Belum kami ajukan, tapi kami sudah punya ide itu,” kata Fachrul dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag, Senin (11/5) seperti dilansir cnnindonesia.com.
Fachrul menyampaikan rencana itu masih sebatas pembicaraan di internal Kemenag. Meski tak menyebut waktu, Menag akan mengajukan rencana itu ke Presiden Joko Widodo dan Kepala Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo.
Mantan Wakil Panglima TNI itu menerangkan relaksasi di rumah ibadah akan dilakukan dengan tetap memerhatikan protokol pencegahan Covid-19. Kemenag pun sedang menggodok bakal aturan relaksasi tersebut.
“Misalnya kita sepakat di masjid boleh salat jemaah, tetapi jemaah tidak boleh terlalu banyak, jarak antarorang lebih jauh dari aturannya, jarak antara saf lebih jauh dari aturannya, tetap memakai masker, misalnya sebelum masuk masjid melalui pemeriksaan,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah beberapa kali mewacanakan pelonggaran PSBB. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pelonggaran perlu dilakukan untuk mengembalikan perekonomian di masyarakat.
Kemudian hal itu disusul relaksasi transportasi yang diumumkan Menhub Budi Karya Sumadi. Mulai pekan lalu, beberapa golongan masyarakat diperbolehkan mengakses transportasi publik selama PSBB.***