Menaker Sambut Baik Tren Positif Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (Foto: menaker)

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (Foto: menaker)

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyambut positif hasil pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 yang menunjukkan tren meningkat.


DARA – Peningkatan tren positif IPK tersebut tergambar dari kondisi keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan secara komposit uang mencakup sembilan indikator utama pembangunan ketenagakerjaan.

“Indikator ini merujuk pada UU Nomor 13 Tahun 2003 dan telah diintegrasikan dengan komponen SDGs (Sustainable Development Goals) di bidang ketenagakerjaan, khususnya pada agenda pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan yang layak,” ujar Ida Fauziyah dalam Raker dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2021).

SDGs merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan.

Dengan mengintegrasikan SDGs ke dalam IPK, kata Ida Fauziyah, maka hasil pengukuran IPK dapat digunakan juga untuk pencapaian SDGs.

Sembilan indikator utama IPK tersebut yakni pertama, perencanaan tenaga kerja tahun 2019 sebesar 8,17 persen, dan meningkat pada tahun 2020 menjadi 8,63 persen. Kedua, penduduk dan tenaga kerja pada 2019 sebesar 6,29 persen menaik jadi 6,68 persen. Ketiga, kesempatan kerja dari 10 persen di tahun 2019 menjadi 10,3 persen di taun 2020.

Keempat, IPK pelatihan dan kompetensi kerja di tahun 2019 sebesar 8,1 persen meningkat menjadi 10,26 persen. Kelima, produktivitas tenaga kerja menaik dari 4,33 persen menjadi 5,08 persen. Keenam, hubungan industrial tahun 2019 sebesar 3,52 persen menjadi 3,63 persen.

Ketujuh, kondisi lingkungan kerja sebesar 3,34 persen di tahun 2019 menjadi 5,24 persen di tahun 2020. Pengupahan dan kesejahteraan pekerja tahun 2019 sebesar 8,88 persen, turun menjadi 8,59 persen dan IPK jaminan sosial tenaga kerja sebesar 8,44 persen di tahun 2019 menjadi 9,51 persen di tahun 2020.

“Tujuan pembangunan ketenagakerjaan berdasarkan UU 13 Tahun 2003 adalah memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai kebutuhan pembangunan nasional dan daerah, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya,” kata Ida Fauziyah, seperti dikutip dari laman resmi menaker, Selasa (16/11/2021).

Ida Fauziyah menyebut lima tujuan pengukuran IPK. Pertama yaitu mengetahui hasil pembangunan ketenagakerjaan, secara keseluruhan maupun program di setiap daerah. Kedua, menyusun peta pembangunan ketenagakerjaan.

Ketiga, bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan dan program pembangunan ketenagakerjaan. Keempat, dasar pembinaan pembangunan ketenagakerjaan di daerah. Kelima, dasar pengusulan program pembangunan ketenagakerjaan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia
Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:29 WIB

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 16 November 2024

Sabtu, 16 Nov 2024 - 06:30 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 16 November 2024

Sabtu, 16 Nov 2024 - 06:28 WIB