Menanti Sidang Kasus Sambo, Kejagung: Senin Harus Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan

Rabu, 5 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jampidum Kejagung, Fadil Zumhana. (Foto: Dok Humas Kejagung/PMJNews)

Jampidum Kejagung, Fadil Zumhana. (Foto: Dok Humas Kejagung/PMJNews)

Terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, tersangka Ferdy Sambo dan para tersangka lain akan segera menjalani persidangan.


DARA | Kejaksaan Agung (Kejagung) siap melimpahkan perkara kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Surat dakwaan, kami sesegera mungkin paling lambat hari senin sudah dilimpahkan ke pengadilan,” tutur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana kepada awak media, Rabu (5/10/2022).

Pelimpahan perkara ke Pengadilan tersebut merupakan sebagai proses hukum yang akan dijalani para tersangka ke persidangan, sehingga perlu segera cepat dilimpahkan agar perkara cepat selesai.

“Hari Senin harus dilimpahkan. Maka tidak ada pemindahan karena menarik perhatian masyarakat dan Presiden,” ujarnya, seperti diktuip dari PMJNews, Rabu (5/10/2022).

Sebelumnya Kepolisian sudah menyerahkan 11 tersangka, termasuk diantaranya tersangka penghalangan penyelidikan atau obstruction of justice.

Selain menyerahkan para tersangka, Polri juga menyerahkan barang bukti yang banyaknya hampir yiga kontainer, eperti dijelaskan Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Gatot Repli Handoko di gedung Bareskrim Polri, Rabu (5/10/2022).

Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), serta Kuat Ma’ruf.

Sedangkan tersangka kasus obstruction of justice ada tujuh orang, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto.

“Hasil pemeriksaan kesehatan sudah selesai dan segera untuk para tersangka yang nantinya 11 orang tersangka akan dilimpahkan bersama barang buktinya di Kejagung,” ujar Brigjen Gatot.

“Hasil koordinasi tim penyidik Bareskrim Polri bersama tim JPU dari kejaksaan sudah disepakati bahwa pada hari ini dilakukan penyerahan tahap dua,” imbuhnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Kepala DPMTSP Jabar Dedi Taufik Siapkan Strategi Jaga Iklim Investasi di Jabar
Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 13:23 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB