Menantu Tusuk Mertua

Selasa, 17 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR— Upen (81) warga Kampung Sukabakti, RT 005/003, Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mendapat delapan jahitan. Ia mengalami luka tusuk bagian dada dan kepalanya.

Luka yang dialami kakek itu akibat diserang menantunya, Ayi Sarmat (50), dengan menggunakan pisau. Penusukan terjadi di rumah korban, Selasa (17/9/2019) pukul 06.30 WIB.

Kapolsek Cibeber, Kompol Darmaji, mengatakan, korban yang juga mertua pelaku, sudah melapor ke Mapolsek Cibeber seusai menjalani penanganan medis. Korban pun menceritakan kronologi kejadian.

“Korban sudah melapor dan dimintai keterangan. Kami akan dalami penusukan tersebut,” kata Darmadji, kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).

Jajarannya masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. “Dari keterangan korban, sebelum penusukan itu terjadi, korban tidak ada permasalahan dengan pelaku,” ujarnya.

Dari keterangan sejumlah saksi mata dan juga korban, lanjut dia, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. “Pelaku tiba-tiba membawa pisau dan menusuk mertuanya. Meskipun diduga mengalami gangguan jiwa, kita tetap akan memproses kasus ini,” ucapnya.

Menurut dia, korban tidak mengalami luka fatal. Namun luka yang dideritanya cukup parah, terutama di bagian dada dan kepala.

Penanggungjawab IGD Puskesmas Cibeber, Wahyudin, mengatakan, ada empat luka tusuk pada tubuh korban, yakni dua luka di kepala, dan dua lainnya di dada dan bagian tubuh lainnya. Lukanya sepanjang 2-3 centimeter.

“Beruntung luka di dadanya tidak tembus ke organ dalam lantaran terhalang tulang,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba
Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:31 WIB

Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:43 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba

Berita Terbaru

HUKRIM

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Selasa, 7 Jan 2025 - 15:09 WIB

Kemenag

HEADLINE

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Jan 2025 - 13:43 WIB