Mencari Solusi Persoalan Sampah Bandung Raya, Pemdaprov Jabar Ajak Diskusi Aktivis Lingkungan

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemda Provinsi Jabar menggandeng aktivis lingkungan dalam menangani persoalan sampah di Bandung Raya. Diskusi digelar di
 Gedung Sate, Selasa (22/10/2024). (Foto: Dokpim Jabar)

Pemda Provinsi Jabar menggandeng aktivis lingkungan dalam menangani persoalan sampah di Bandung Raya. Diskusi digelar di Gedung Sate, Selasa (22/10/2024). (Foto: Dokpim Jabar)

Persoalan sampah di Bandung Raya menjadi tanggung jawab bersama.

DARA| Pemda Provinsi Jabar menggandeng aktivis lingkungan dalam menangani persoalan sampah di Bandung Raya. Para aktivis lingkungan yang berasal dari berbagai daerah di Jabar datang ke Gedung Sate, Selasa (22/10/2024).

Mereka menyampaikan gagasannya terkait penanganan sampah kepada Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman.

Seperti diketahui, saat ini TPPAS Sarimukti yang menampung sampah dari wilayah Bandung Raya hampir melebihi kapasitas. Bila kondisi tersebut dibiarkan maka akan terjadi ‘ledakan sampah’.

Sekda Herman mengatakan, persoalan sampah di Bandung Raya menjadi tanggung jawab bersama. Sebelum dinyatakan darurat sampah pihaknya melakukan berbagai langkah antisipatif. Salah satunya membangun komunikasi dengan berbagai pihak termasuk aktivis atau pegiat lingkungan.

“Saat ini belum darurat tapi kalau dibiarkan bisa darurat, makanya Pak Gubernur meminta untuk antisipatif caranya bangun komunikasi dengan semua pihak termasuk dengan aktivis lingkungan,” ujar Herman Suryatman.

Herman mengungkapkan, saat pertemuan dengan para aktivis lingkungan pihaknya mendapatkan banyak masukan penting. Ia berkomitmen akan terus melakukan perbaikan agar tidak terjadi ledakan sampah dan TPPAS Sarimukti bisa bertahan hingga 2027 sebelum digantikan oleh TPPAS Legoknangka.

“Kami tadi mendapatkan banyak feedback, masukan dan kritikan, yang penting kita lakukan perbaikan. Bagi kami Bandung Raya tidak boleh terjadi ‘ledakan sampah’ dan kapasitas Sarimuktinya bisa cukup sampai 2027,” tuturnya.

Sebelumnya telah disepakati empat kabupaten dan kota di Bandung Raya akan mengurangi ritase pengiriman sampah ke TPA Sarimukti. Kabupaten Bandung dari 70 rit per hari kini sudah berkurang menjadi 40 rit.

“Kabupaten Bandung dari 70 menjadi 40 sudah dilakukan, bagus, tapi harus betul-betul dicek jangan sampai ada yang dibuang ke sungai Citarum,” ucap Herman.

Pengurangan ritase sampah juga sudah dilakukan oleh Kota Cimahi. Dari sebelumnya 37 rit perhari kini turun menjadi 25 rit. “Cimahi bagus, target dari 37 ke 17, sekarang sudah di 25 rit,” sebut Herman.

Namun Kota Bandung malah mengalami peningkatan ritase menjadi 180 rit per hari. Sementara targetnya adalah dari 170 rit berkurang menjadi 140 rit.

“Sesuai kesepakatan ritase sampah Kota Bandung dari 170 rit per hari berkurang menjadi 140 rit, tapi faktanya hari ini malah naik menjadi 180,” sebut Herman.

Peningkatan ritase juga terjadi di Kabupaten Bandung Barat yakni menjadi 25 rit per hari dari target 17 rit.

“KBB dari 20 ke 17 faktanya jadi 25, nambah. Pokoknya penurunan ritase ini harus tercapai oleh semuanya,” tegas Herman.

 

Editor: Maji

 

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru