Mendagri Cabut Instruksi Jilbab

Jumat, 14 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi net

Ilustrasi net

DARA | JAKARTA – Baru berusia sepuluh hari sejak diterbitkan (4/12/2018), instruksi Kemendagri Nomor 325/10770/SJ Tahun 2018 yang mewajibkan jilbab PNS dimasukkan ke kerah pakaian dinas cokelat pada Senin-Selasa, dan putih pada Rabu, dicabut kembali.

“Instruksi Mendagri itu telah dicabut dan tidak berlaku lagi,” ujar Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo di kantornya, Jumat (14/12).

Hadi mengatakan pencabutan Inmendagri tersebut sebagai respons atas masukan berbagai pihak.
“Bapak Menteri juga merespons adanya masukan secara positif sehingga hari ini bahwa Inmendagri itu dicabut. Tidak berlaku lagi,” ujar Hadi.

Dalam instruksi itu, Tjahjo mewajibkan PNS perempuan agar menata rambut dengan rapi dan tidak dicat berwarna-warni. PNS perempuan yang mengenakan jilbab juga diatur perihal penggunaannya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Dukung Program Pelayanan Kesehatan Gratis Jasa Raharja di Stasiun Padang
FIFGROUP Dukung Literasi Keuangan dalam Rangkaian KLiK Astra Financial di Medan
LRT Jabodek dan Peranannya dalam Meningkatkan Aspek Sosial dan Ekonomi Indonesia
Menuju Indonesia Emas, Ratusan Ribu Aparatur Negara Diberi Pembekalan Soal AI
Siap-siap! THR Segera Cair, Segini Besarannya
Tunggu Izin Kementerian, KAI Siap Tambah Rangkaian KA Rajabasa selama Angkutan Lebaran 2025
BULD DPD RI Mengesahkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Ranperda-Perda Tata Kelola Pemerintahan Desa
Dugaan Korupsi di bjb, KPK Sebut Modusnya Markup Harga Iklan
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:51 WIB

KAI Divre II Sumbar Dukung Program Pelayanan Kesehatan Gratis Jasa Raharja di Stasiun Padang

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:27 WIB

FIFGROUP Dukung Literasi Keuangan dalam Rangkaian KLiK Astra Financial di Medan

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:21 WIB

LRT Jabodek dan Peranannya dalam Meningkatkan Aspek Sosial dan Ekonomi Indonesia

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:14 WIB

Menuju Indonesia Emas, Ratusan Ribu Aparatur Negara Diberi Pembekalan Soal AI

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:23 WIB

Siap-siap! THR Segera Cair, Segini Besarannya

Berita Terbaru