Digitalisasi data dibutuhkan untuk menangani stunting di Indonesia, kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
DARA | Menurut mendagri, persoalan ini perlu ditangani agar sumber daya manusia (SDM) Indonesia dapat lebih unggul, sehingga menjadi negara yang kuat.
Mendagri mengatakan, angka pertumbuhan penduduk Indonesia terbilang cukup tinggi. Kondisi ini memberikan peluang berupa banyaknya angkatan kerja atau bonus demografi.
Namun, banyaknya angkatan kerja tersebut bisa menjadi beban negara, apabila mereka tidak terdidik, tidak terlatih, dan tidak sehat, sehingga perlu berbagai upaya untuk mempersiapkan SDM unggul salah satunya melalui penanganan stunting.
“Oleh karena itu mengenai stunting ini, kita tahu bahwa inilah masa kritis 1.000 hari (pertama) masa kehidupan yang dimulai sembilan bulan di dalam kandungan dan dua tahun setelah lahir, masa kritis untuk pembentukan pertumbuhan otak dan badan/tubuh,” tutur Mendagri dalam acara Appreciation Dinner Tri Hita Karana Forum di Grand Hyatt Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023).
Mendagri menjelaskan, dengan digitalisasi tersebut maka data mengenai stunting yang tersebar di berbagai daerah dapat tersedia secara akurat.
Menurutnya, untuk membuat anak-anak Indonesia terhindar dari stunting harus dimulai dengan data yang akan membantu penyusunan intervensi kebijakan yang perlu dilakukan.
“Ibarat penyakit kita harus diagnosa dulu (secara) tepat, baru terapinya tepat. Kalau kita tidak menjalankannya (secara) tepat ya salah sasaran,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Kemendagri, Senin (9/1/2023).
Mendagri mencontohkan Kabupaten Sumedang yang telah memiliki sistem pendataan yang baik dalam menangani stunting.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Sumedang telah membangun aplikasi berbasis teknologi yang dinamakan sistem pencegahan stunting terintegrasi (Simpati). Pelayanan ini dilakukan dengan memanfaatkan jaringan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Mendagri mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk menyempurnakan aplikasi tersebut agar kinerjanya lebih baik.
Selain pemerintah, Mendagri meminta pihak non-pemerintah agar turut membantu menyempurnakan sistem aplikasi tersebut.
Aplikasi itu, kata dia, bakal diarahkan untuk digunakan secara nasional. Dengan begitu, setiap pemerintah daerah (Pemda) cukup memanfaatkan aplikasi tersebut tanpa harus membuat atau mereplikasinya.
Editor: denkur