Mendagri Dilaporkan ke Bawaslu, Nyuruh Ribuan Kades Teriak Nama Jokowi

Selasa, 26 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri, Tjahjo Kumolo (Foto: Suara.com)

Mendagri, Tjahjo Kumolo (Foto: Suara.com)

DARA | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Nusantara. Masalahnya, saat acara Rakornas Penyelenggara Pemerintah Desa, Tjahjo Kumolo menyuruh ribuan kepala desa meneriak menyebut nama Jokowi.

“Dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri melakukan tindakan dan/ atau mengadakan kegiatan yang meliputi seruan, ajakan, imbauan, seruan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta Pemilu selama masa kampanye,” kata anggota Advokat Nusantara, Dahlan Pido, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (26/2).

Advokat Nusantara membawa beberapa tangkapan layar pemberitaan dan rekaman soal pernyataan Tjahjo sebagai barang bukti.

Tjahjo dilaporkan dengan Pasal 282 juncto Pasal 283 ayat (1) juncto Pasal 547 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Pasal-pasal itu mengatur pejabat publik tidak boleh menggunakam posisinya untuk memberi keuntungan kepada kandidat. Pelanggar pasal itu diancam denda Rp36 juta dan kurungan maksimal 3 tahun penjara.

Dahlan menyebut klaim Tjahjo soal dana desa ada karena Jokowi merupakan penggiringan opini kepada para perangkat desa. Selain itu pernyataan Tjahjo juga dia nilai menyesatkan karena dana desa bukan dari Jokowi, tetapi anggaran Negara.

“Padahal Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Negara dan bukan Jokowi sebagai pribadi ataupun sebagai Presiden, namun merupakan dana dari APBN yang merupakan amanat UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa,” ujarnya.

Sebelumnya, sekitar tiga ribu kepala desa dan ratusan perangkat desa dihadirkan dalam Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2019.

Dalam acara yang digelar di Gedung Ecopark Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Rabu (20/2), hadir pula Mendagri Tjahjo Kumolo dan Presiden Joko Widodo.

Dalam pidatonya, Tjahjo menyatakan dana desa ada karena jasa Jokowi. Lalu ia meminta para pejabat desa untuk meneriakkan nama Jokowi.

“Terima kasih Pak Jokowi. Tolong untuk kepala desa dan badan musyawarah desa berdiri. Kalau saya teriak dana desa, (kalian teriak) Pak Jokowi,” ucap Tjahjo.

“Dana desa,” kata Tjahjo berteriak. “Pak Jokowi,” saut peserta rapat.

“Ingat ya anggaran dana desa itu karena ada Presiden Jokowi,” tambah politikus PDIP tersebut.***

Editor: denkur

Bahan: CNNIndonesia..com

Berita Terkait

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut
KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:20 WIB

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Berita Terbaru