Dara| Bandung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dengan tegas mengatakan, tidak akan memberikan pengampunan sama sekali. Seluruh praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, termasuk menggunakan narkoba, diberhentikan.
“Begitu pun yang berkelahi dan terjerat narkoba, tidak ada ampun, langsung diberhentikan secara tidak hormat,” ujar Tjahjo kepada 1.994 orang muda praja IPDN di Lapangaan Parade Abdi Praja, Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat (Jabar), Jumat (2/11/2018).
Menurutnya, persatuan dan kesatuan serta sikap gotong royong sepatutnya ditingkatkan dan dipertahankan. Saling mengingatkan. Jangan sampai ada yang berkelahi. Apalagi nanti bergabung dengan taruna Akmil dan Akpol. Jaga kehormatan dan wibawa IPDN, Kementerian Dalam Negeri.
“Muda praja yang baru dilantik sepatutnya berterima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena memberikan kesempatan muda praja untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, melalui pendidikan di IPDN,” lanjutnya.
Ia menyatakan, muda praja juga harus mematuhi dan menaati segala ketentuan di IPDN. Hormati rektor, pengajar, dan pengasuh. Ilmu yang diterima semestinya diemban. “Karena nanti Anda tugasnya menggerakkan, mengorganisasi masyarakat di seluruh wilayah NKRI,” ujarnya.***
Editor: Denkur