Mendatangi Rumah Dinas Bupati, Komunitas Ojol Subang Curhat Soal Dampak Pemberlakuan PPKM

Jumat, 23 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Bupati Subang, H. Ruhimat didampingi Kasatpol PP Subang Dikdik Solihin dan Kepala Kesbangpol Subang Udin Jarudin berdialog dengan Komunitas Ojeg Online Subang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten Subang, di Halam Rumdin Bupati Subang, Jumat (23/07/2021).(Foto: deny suhendar/dara.co.id)

Bupati Subang, H. Ruhimat didampingi Kasatpol PP Subang Dikdik Solihin dan Kepala Kesbangpol Subang Udin Jarudin berdialog dengan Komunitas Ojeg Online Subang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten Subang, di Halam Rumdin Bupati Subang, Jumat (23/07/2021).(Foto: deny suhendar/dara.co.id)

“Kami berharap untuk saat ini semua bisa sabar untuk tetap mematuhi PPKM, setelah PPKM selesai kita akan lakukan diskusi lebih lanjut bersama Forkopimda.” ujarnya.


DARA- Komunitas Ojeg Online Subang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten Subang, menggerudug Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Subang. Kedatangan mereka untuk menyampaikan pandangan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kabupaten Subang.

Kedatangan mereka diterima langsung Bupati Subang, H. Ruhimat didampingi Kasatpol PP Subang Dikdik Solihin dan Kepala Kesbangpol Subang Udin Jarudin di Halam Rumdin Bupati Subang, Jumat (23/07/2021).

Megi Akbar selaku tokoh perwakilan komunitas Ojek Online Subang yang tergabung Aliansi Masyarakat Kabupaten Subang menyampaikan pandangannya terkait kondisi PPKM Darurat saat ini yang berimbas kepada sektor ekonomi tidak terkecuali para driver ojek online, pelaku usaha, serta pelaku kesenian di Kabupaten Subang.

Pihaknya menyampaikan bahwa pendapatan yang didapatkan oleh para driver selama masa PPKM ini mengalami penurunan yang cukup signifikan, hal serupa juga turut dirasakan oleh para pelaku usaha maupun kesenian.

Megi juga menambahkan bahwa pihaknya sangat menghargai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan sepakat bahwa pandemi Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama.

Selain itu pihaknya juga mengungkapkan keinginannya agar Pemerintah Daerah juga dapat segera membuka ruang komunikasi untuk dapat menganalisa bersama keadaan Kabupaten Subang di tengah kondisi PPKM saat ini dan meminta agar kebijakan PPKM yang telah dikeluarkan harus disamaratakan.

Bupati Subang H. Ruhimat dalam menyikapi hal tersebut, turut prihatin dengan kondisi yang sedang dialaminya baik oleh para driver ojek online, para pelaku usaha maupun pelaku kesenian di Kabupaten Subang saat ini.

Ruhimat menjelasakan bahwa pemerintah Pusat saat ini mengambil langkah PPKM berdasarkan hasil analisa dua minggu terakhir bahwa kasus meninggal dunia termasuk di Kabupaten Subang mengalami peningkatan.

Ruhimat juga balik meminta kepada para perwakilan komunitas agar tetap sabar dan meminta waktu untuk dapat mendiskusikan kembali keluhannya setelah masa PPKM selesai sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

“Kami berharap untuk saat ini semua bisa sabar untuk tetap mematuhi PPKM, setelah PPKM selesai kita akan lakukan diskusi lebih lanjut bersama Forkopimda,” ujarnya.

Selain itu Ruhimat juga memberikan apresiasi kepada para perwakilan komunitas yang telah menghargai kebijakan pemerintah dan mampu menahan diri untuk tidak melakukan aksi – aksi yang dapat menciptakan situasi yang tidak kondusif.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 12:17 WIB

Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB