“Nanti saya akan cek dulu, kalau zona hijau itu mikro, mengganggu tidaknya, kalau satu buka kelurahan lainnya tidak. Kalau tidak, kita tidak akan buka dulu,” kata Ridwan Kamil.
DARA | BANDUNG – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah mengeluarkan tata cara pemberlakuan sekolah tatap muka bagi siswa yang berada ke dalam zona hijau Covid-19, dengan syarat kemampuan peserta didik untuk menerapkan protokol kesehatan.
Akan tetapi, dengan keluarnya surat dari Kemendikbud itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seolah enggan untuk melakukan pembukaan sekolah di wilayah zona hijau.
Menurutnya, untuk sekolah di zona hijau Provinsi Jawa Barat, tidak sama dengan wilayah lain karena berskala mikro. Sedangkan untuk level kota/kabupaten juga belum dibuka.
“Nanti saya akan cek dulu, kalau zona hijau itu mikro, mengganggu tidaknya, kalau satu buka kelurahan lainnya tidak. Kalau tidak, kita tidak akan buka dulu,” kata Ridwan Kamil saat ditemui di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP), Lembang, KBB, Jawa Barat, Selasa (16/6/2020).
Untuk teknis pembukaannya pun, Emil -sapaan akrabnya- mengatakan, karena belum memasuki zona hijau. Sehingga pihaknya enggan untuk membahas lebih jauh terkait pembukaan sekolah di Jawa Barat.
“Tapi keamaanan dan keselamatan tetap kita prioritaskan. Rumusnya hanya tiga yakni tetap harus pake masker, jaga jarak dan cuci tangan,” jelasnya.***
Editor: Muhammad Zein