Berdasarkan laporan Korea Foundation (KF) pada awal Maret 2022, jumlah penggemar Korean Wave atau Hallyu di dunia (data dari 116 negara), termasuk Indonesia, telah melampaui 150 juta.
DARA – Banyak juga yang masuk dalam komunitas-komunitas dari berbagai bidang, seperti kumpulan penggemar K-Pop atau K-Drama, klub pencinta Korea di sekolah atau kampus, grup belajar bahasa Korea, dan lain-lain.
Melihat hal ini, Korean Cultural Center Indonesia (KCCI) di bawah pimpinan Direktur Kim Yong Woon pada tahun ini kembali membuka pendaftaran atas pencarian komunitas Hallyu di seluruh wilayah Indonesia.
Direktur Kim Yong Woon menyampaikan, melalui kegiatan bertajuk ”Dicari! Komunitas Hallyu“, KCCI ingin menjangkau fenomena Gelombang Korea di Indonesia, serta menelusuri geliat aktivitas komunitas Hallyu di Indonesia.
Periode pendaftaran berlangsung hingga 10 April 2022 melalui formulir yang tersedia di situs web KCCI (id.korean-culture.org) atau akses cepat melalui https://bit.ly/komunitashallyu2022.
Seluruh rangkaian kegiatan “Dicari! Komunitas Hallyu” ini gratis atau tidak memungut biaya apapun dari peserta.
Pendaftar dibagi menjadi dua kategori. Pertama adalah Kategori Bahasa, yaitu bagi komunitas yang fokus pada pembelajaran bahasa Korea.
Kedua, Kategori Umum adalah untuk komunitas dari berbagai bidang terkait Korea, seperti musik/tari tradisional, kelas Taekwondo, perkumpulan penikmat/pelaku cover K-Pop, kelompok diskusi sejarah Korea hingga K-Drama atau K-Movie, dan lainnya.
Sebagai bagian dari kegiatan ini, KCCI akan memilih sejumlah komunitas yang akan diberikan bantuan barang penunjang aktivitas atau dukungan terhadap acara yang digelar oleh komunitas.
Editor: denkur