Dua narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (7/1/2025).
DARA | Turut hadir dalam kegiatan yang digelar di Aula Lapas Kelas IIA Garut tersebut Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Jawa Barat, Sumarwoto Hendra Budiman, Kalapas Garut, Rusdedy, Karutan Garut, Fahmi Rezatya Suratman, Kabapas Garut, Moch. Kund Bedraningrat, BKO Intelkam Polres Garut, Analis BNPT, Satgaswil Densus 88 AT, Kapolsek Banyuresmi dan Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag Kabupaten Garut.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Garut, Rusdedy, mengatakan Ikrar bukan semata seremonial atau hanya untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat, namun jauh lebih dari pada itu, ikrar harus dilandasi dengan ikhlas.
“Ikrar setia kepada NKRI ini merupakan bentuk implementasi hasil deradikalisasi,” ujarnya di Aula Lapas Kelas IIA Garut, Jalan KH. Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Selasa (7/1/2025).
Menurut Rusdedy, bahwa Ikrar Setia NKRI merupakan hasil dari kolaborasi pembinaan deradikalisasi yang dilakukan oleh Lapas, BNPT, Densus 88 AT dan stake holder lainnya.
Rusdedy menyebutkan, ikrar ini diucapkan sebagai suatu janji sakral pengikat tekad dan semangat, penegasan kesediaan kembali untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
“Serta berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.***
Editor: denkur