Mengejutkan, Pansus Temukan 80 % Rotasi, Mutasi dan Promosi Bandung Barat Non Ajuan TPK

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Barat, 26 Agustus 2023. (Foto: Dok dara.co.id)

Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Barat, 26 Agustus 2023. (Foto: Dok dara.co.id)

Panitia Khusus (Pansus) Rotasi Mutasi dan Promosi DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), menemukan berbagai informasi yang cukup berharga, menyusul pemanggilan Tim Penilai Kinerja (TPK) atau Baperjakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

DARA | Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan melantik 97 yang terdiri 4 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), puluhan Tenaga Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Bandung Barat, 26 Agustus 2023.

Ketua Pansus Rotasi, Mutasi dan Promosi DPRD KBB, Sundaya mengatakan hasil yang diperoleh tatkala Pansus meminta keterangan dari TPK dan Perangkat Daerah, ditemukan beberapa kejanggalan dalam proses rotasi mutasi dan promosi itu.

Beberapa catatan hasil keterangan mereka, terungkap fakta, jika sekitar 80 % pejabat yang dilantik pada waktu itu, tidak sesuai yang diparaf oleh TPK.

“Kami melihatnya TPK sudah menjalankan aturan, tapi yang anehnya Sekda sudah paraf dua kali revisi tapi 80% pejabat yang dibacakan saat pelantikan tidak sesuai,” ujar Sundaya, seperti dikutif dari Inews Bandungraya, Kamis (7/9/2023).

Berdasarkan pengakuan mereka, ada beberapa nama pejabat yang dipertimbangkan dan sudah diparaf oleh TPK ternyata berubah.

Kemudian ada revisi sebanyak dua kali dan Sekda memparafnya. Tapi pada saat pelantikan dan dibacakan berubah dan tidak sesuai dengan draf awal yang diusulkan.

Lebih mencengangkan, keterangan dari para Perangkat Daerah justru tidak mengetahui jika ada anak buahnya yang dipindah, lalu diisi yang baru.

“Mereka baru tahu hal itu ketika dibacakan nama-nama saat dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Bupati,” katanya.

Otomatis, proses pengusulan dan pertimbangan kepangkatan, termasuk masa jabatan yang bersangkutan diabaikan.

Mereka juga menyebutkan keputusan terakhir menjadi kebijakan dari bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian.

Hasil temuan Pansus tersebut, akan dijadikan bahan rekomendasi untuk disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Pihaknya, meminta agar KASN dan BKN untuk terjun ke KBB melakukan audit terkait rotasi, mutasi, dan promosi yang dilakukan Pemkab Bandung Barat.

Hal itu, untuk mengetahui permasalahan yang terjadi disaat proses rotasi, mutasi dan promosi di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Menurutnya, merekalah yang berwenang untuk membatalkan proses pelantikan dari rotasi dan mutasi tersebut.

“Kalau pertimbangan kami dengan adanya data sekitar 80% pejabat yang dilantik tidak sesuai maka ada kemungkinan prosesnya dibatalkan, walaupun nanti kewenangan itu ada di BKN,” tuturnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB