Mengenakan Rompi Orange, Wali Kota Tasikmalaya Resmi Menyandang Status Tersangka

Sabtu, 24 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tasikmalaya mengenakan rompi orenge, usai KPK menetapkannya sebagai tersangka (Foto : detik.com)

Wali Kota Tasikmalaya mengenakan rompi orenge, usai KPK menetapkannya sebagai tersangka (Foto : detik.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan tersangka kasus suap Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Jumat (23/10/2020). Budi Budiman ditahan setelah lebih dari satu tahun ditetapkan sebagai tersangka.


DARA| JAKARTA- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengaku terkejut dengan kabar penahanan pimpinannya itu. Namun, ia memastikan roda pemerintahan akan tetap berjalan.

“Saya akan pastikan dulu ke pengacaranya yang mendampingi ke Jakarta. Kalau itu betul, kita turut prihatin dan sedih,” kata dia.

Kendati demikian, menurut dia, roda pemerintahan tidak akan berhenti. Ia memastikan tugas pemerintahan akan terus berjalan.

Dalam jalannya tugas pemerintahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Nantinya, Pemprov Jabar akan memberikan arahan ke pemkot untuk jalannya pemerintahan.

“Intinya roda pemerintah harus terus berjalan. Karena ini kaitannya dengan pelayanan masyarakat,” kata dia.

Berdasarkan pantauan di Bale Kota Tasikmalaya pada Jumat siang, aktivitas pemerintahan masih tetap berjalan normal. Beberapa pegawai tetap masuk seperti biasa.

KPK resmi menahan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan, KPK menduga Budi terlibat terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018.

“KPK melakukan penahanan tersangka BBD selama 20 hari terhitung sejak tanggal 23 Oktober 2020 sampai dengan 11 November 2020 di Rutan KPK Cabang Gedung ACLC KPK Kavlimg C1,” kata Nurul Ghufron dalam konferensi virtual di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

 

Editor : Maji 

 

 

Berita Terkait

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya
Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya
Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi
Keutamaan Niat Puasa
Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:16 WIB

Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya

Minggu, 2 Maret 2025 - 09:53 WIB

Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:22 WIB

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:04 WIB

Keutamaan Niat Puasa

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB