Mengenal Pengertian SATUSEHAT

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kemenkes

Foto: Kemenkes

SATUSEHAT merupakan platform integrasi data kesehatan individu antar fasyankes untuk standardisasi dan interoperabilitas data menuju penerapan rekam medis elektronik (RME) di seluruh fasyankes pada tahun 2023 yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis.

DARA | Platform SATUSEHAT menjadi penghubung sistem dan seluruh ekosistem pelaku dalam industri kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, start-up, apotek, dinas kesehatan (Dinkes), industri kesehatan, laboratorium, dan lainnya dengan menyediakan spesifikasi dan mekanisme terstandar untuk proses bisnis, data, teknis, dan keamanan.

Lahirnya platform SATUSEHAT merupakan hasil kerja dan koordinasi antara Pusat Data dan Teknologi Informasi dan Digital Transformation Office (Pusdatin-DTO) dengan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Ditjen Yankes).

Dengan adanya platform SATUSEHAT, pertukaran data kesehatan diharapkan dapat lebih efisien dan efektif. Data tersebut dapat dimanfaatkan fasyankes yang telah terintegrasi platform SATUSEHAT untuk mendapatkan referensi informasi kesehatan pasien saat berpindah fasyankes maupun keperluan tindakan kedaruratan medis.

Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih optimal sehingga mendorong pemerintah dalam mengambil kebijakan kesehatan dan tenaga kesehatan (nakes) dalam mengambil keputusan klinis berbasis data yang diperoleh secara near real-time.

Masyarakat juga tidak perlu lagi membawa rekam medis fisik jika harus berpindah fasyankes. Rekam medis pasien akan terekam secara digital di platform SATUSEHAT yang terintegrasi dengan aplikasi kesehatan masyarakat (SATUSEHAT App) dan bisa diakses melalui ponsel atas persetujuan pengguna.

SATUSEHAT App diharapkan menjadi gaya hidup baru masyarakat yang dapat digunakan sehari-hari, seperti pengingat minum obat, terkoneksi dengan wearable device, sertifikat imunisasi anak, dan fitur-fitur kesehatan lainnya.

https://satusehat.kemkes.go.id/platform

Editor: denkur | SUmber: Kemenkes

Berita Terkait

Mengawal Sejarah SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo
Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN
MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme
Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur
Tak Punya Kartu BPJS? Jangan Khawatir Anda akan Tetap Mandapat Layanan Kesehatan Secara Gratis
Masih Sulit Akses SATUSEHAT Mobile, Begini Cara Atasinya
Catatan Diskusi Universitas Paramadina: Evaluasi Kritis, 100 Hari Kerja Presiden Prabowo
Jelang Hari Pers 2025, Forum Pemred SMSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:39 WIB

Mengawal Sejarah SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo

Senin, 27 Januari 2025 - 13:24 WIB

Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN

Senin, 27 Januari 2025 - 08:41 WIB

MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme

Senin, 27 Januari 2025 - 08:32 WIB

Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur

Senin, 27 Januari 2025 - 08:17 WIB

Tak Punya Kartu BPJS? Jangan Khawatir Anda akan Tetap Mandapat Layanan Kesehatan Secara Gratis

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

EDUKASI

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Kamis, 30 Jan 2025 - 14:59 WIB

Bupati Bandung Dadang melepas Satgas PPR-PBG-PB saat apel gelar pasukan, di Plaza Upakarti Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2025).(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik

Kamis, 30 Jan 2025 - 14:39 WIB