Mengenal Rapid Test Kit dalam Pengawasan Pangan

Senin, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang petugas dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut melakukan rapid test terhadap buah lemon dan buah-buahan lainnya, Sabtu (28/11/2020).(andre/dara.co.id)

Seorang petugas dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut melakukan rapid test terhadap buah lemon dan buah-buahan lainnya, Sabtu (28/11/2020).(andre/dara.co.id)

“Hasil yang didapat langsung dalam satuan konsentrasi yang diinginkan, limbah yang dihasilkan lebih sedikit dan preparasi sampel yang sederhana,” katanya.


DARA| GARUT- Keamanan dan mutu pangan menjadi salah satu persyaratan penting dalam perdagangan, serta menjadi aspek utama untuk mewujudkna sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas. Salah satu keamanan dan mutu pangan bisa dilakukan dengan melakukan pengawasan pangan melalui rapid test kit.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut, Supriatna, mengatakan, rapid test ini bisa dilakukan untuk pengecekan parameter pestisida, formalin, dan chrolin pada buah-buahan dan sayuran.

“Rapid Test Kit adalah alat deteksi cepat, tepat, dan akurat untuk pemeriksaan di lapangan atau di laboratorium. Rapid test kit yang digunakan adalah parameter pestisida, formalin, dan chlorin,” ujarnya, Sabtu (28/11/2020).

Menurut Supriatna rapid test ini bisa memberikan hasil dengan hasil kurang dari 30 menit. “Rapid test dibaca secara visual, dan bisa memberikan hasil kualitatif atau semi kuantitatif yang sederhana dengan waktu kurang dari 30 menit,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, penggunaan rapid test ini memiliki beberapa kelebihan untuk pengecekan kandungan dalam pangan ini, diantaranya metode analisa yang lebih cepat.

“Hasil yang didapat langsung dalam satuan konsentrasi yang diinginkan, limbah yang dihasilkan lebih sedikit dan preparasi sampel yang sederhana,” katanya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Normalisais Sungai
Ini Yang Dibahas Wali Kota Sukabumi dengan DPRD Saat Coffe Morning
Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR

Selasa, 15 April 2025 - 17:58 WIB

Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian

Selasa, 15 April 2025 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah

Senin, 14 April 2025 - 17:19 WIB

Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar

Berita Terbaru

Wabup Asep Ismail bersama ASN tengah mencabut rumput di Plasa Mekar Sari-Ngamprah (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:32 WIB