Panorama Curug Buntung tak kalah menariknya dibanding air terjun lainnya. Air terjun ini memiliki ketinggian sekitar 75 meter dari permukaan tanah.
DARA – Curug buntung berada di Kampung Pangkalan RT 01 RW 19 Desa Mekar Jaya Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.
Menuju kesana harus melalui jalan sedikit terjal. Jalan setapak itu, masih seadanya dengan ciri khas tanah pegunungan.
Bagi pengendara mobil atau sepeda motor, bisa parkir tidak jauh dari area curug. Sekitar 100 meter dari tempat parkir pengunjung tinggal jalan kaki lalu turun menuju lokasi.
Disitulah pengunjung bisa menikmati cipratan sejuknya air terjun diantara hijaumya pepohonan.
Kepala Desa Mekar Jaya, Obar Sobarna mengatakan curug tersebut berada di area lahan carik desa seluas 4 hektar.
Selain, Curug Buntung di area tersebut ada situs sejarah, delapan bangunan benteng Belanda, Curug Sigay, Curug Ciganol dan Pasir Keraton Hutan Lindung milik PT Perhutani.
“Potensi inilah yang akan kita gali untuk dimaksimalkan keberadaannya. Saya kira, kalau Curug Buntung dikelola dengan baik, akan jadi tempat wisata menjanjikan,” ujar Obar, saat koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB di Ngamprah, Rabu (17/2/2021).
Sayangnya, hingga saat ini pemerintah Desa Mekar Jaya belum memiliki anggaran untuk menata Curug Buntung tersebut. Obar berharap, ada investor yang melirik tempat itu untuk dijadikan destinasi wisata.
Bagian Ekbang Desa Mekar Jaya, Enjang Mukhidin mengatakan, cukup lama warga merancang daerah itu untuk dijadikan destinasi wisata. Namun, baru kali ini mendapat dukungan penuh kepala desa.
“Pemerintah desa lagi merancang, bagaimana area ini dimaksimalkan pengelolaannya. Makanya, kita koordinasi dengan dinas (Disparbud KBB), untuk mengetahui langkah-langkah apa saja yang bisa ditempuh untuk pengembangannya,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pariwisata Disparbud KBB David Oot menyambut baik Pemdes Mekat Jaya untuk pengembangan Curug Buntung ini. Ia menilai tempat tersebut layak dikembangkan karena memiliki modal dasar panorama alamnya.
“Tinggal bagaimana pengelolaannya ke depan. Karena untuk mengembangkan tempat wisata harus mempertimbangkan berbagai hal,” tuturnya.
Unsur yang harus dipenuhi untuk pengembangan destinasi wisata harus memperhatikan aksesbilitas, kemudian amenitas dan atraksinya.
Selain itu, perlu juga memperhatikan lagalitas formalnya yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RJPMDes). Kata David, dalam RPJMDes tersebut harus berisikan visi misi kepala desa yang mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).
“Pokoknya harus dipersiapkan segala sesuatunya, mulai dari sarana dan prasana, pihak pengelolanya maupun pemberdayaan masyarakatnya,” tutur David.***
Editor: denkur