Tim Densus 88 Mabes Polri bersama jajaran Polresta Bandung gerebek sebuah rumah di Komplek Sanggar Indah Banjaran blok C3 RT 01 RW 06, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Rabu (31/3/2021).
DARA – Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, jajaran Polresta Bandung pada prinsipnya membantu kegiatan densus 88.
“Tadi pagi di penghuni rumah tersebut ditangkap di Kawasan Jakarta Selatan. Nah, untuk pengembangannya, tim Densus 88 beserta jajaran Polresta Bandung mengecek rumahnya disini untuk mencari alat bukti lainnya yang dimungkinkan mendukung kegiatan terduga tersebut,” ujar Hendra di sela penggeledahan rumah terduga teroris tersebut.
Lebih jauh, menurut Hendra sepenuhnya merupakan kewenangan Densus 88 yang mendalami kejadian ini.
“Kami hanya mengamankan, membantu memfasilitasi mencari alat dan barang bukti,” lanjutnya.
Dalam penggeledahan rumah tersebut, diamankan dua orang pria muda yang saat ini statusnya masih didalami. Selain itu, ditemukan juga beberapa alat bukti yang mendukung, namun belum bisa dirilis karena masih berproses.
“Dua orang itu masih didalami, masih berproses untuk meminta keterangan kepada mereka, termasuk jaringannya masih didalami,” tegasnya.***
Editor: denkur