DARA| Pajak merupakan salah satu instrumen yang penting, keungan negara terutama fungsinya sebagai sumber penerimaan negara yang akan dipergunakan untuk membiayai kebutuhan negara bagi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Hal ini disampaikan Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna saat menjadi narasumber Sosialisasi SOP Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB 2, di Hotel Sunshine Soreang, Rabu (14/2023).
Peserta acara ini para kepala dusun (Kadus) dan kolektor desa dari 31 Kecamatan dan 280 desa dengan jumlah 338 orang. Selain Bupati Bandung, narasumber lainnya Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Kapolresta Bandung, dan BPKP Perwakilan Jawa Barat.
Menurut Bupati Bandung sektor pajak memegang peranan besar bagi penerimaan negara. “Ini tercermin dalam APBD Kabupaten Bandung dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat, bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Tentunya, lanjut Dadang Supriatna Kabupaten Bandung salah satu daerah yang memliki potens yang cukup besar dalam pendapatan pajak. Namun, kata Dadang Supriatna pelaksanaan pengelolaan pajak di Kabupaten Bandung masih perlu ditingkatkan.
Menurt bupati, hal ini selain dari tingkat pemahaman tentang pentingnya membayar pajak perlu ditingkatkan, sehingga berpengaruh kepada tingkat kepatuhan membayar pajak.
“Saya haturkan terima kasih pada semua para kadus. dengan peran kadus dan kolektor se Kabupaten Bandung pendapatan aset Kabupaten Bandung meningkat,” kata Dadang Supriatna.
Dadang Supriatna menjelaskan, Kalau hitung dan dibandingkan dengan sebelumnya, ketika ia baru dilantik pada pada 26 April 2021 saat tengah Pandemi, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung minus 1, 87 persen.
Namun, katanya lagi ketika pendapatan aset daerah dalam posisi Rp 960 miliar saat itu, tetapi Desember 2022 laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung meningkat menjadi 5,65 persen, dan pendapatan asli daerah yang asalnya Rp 962 miliar meningkat menjadi Rp 1,273 trliun.
“Peningkatan yang sangat signifikan. tentunya ada peran dari para kolektor Yang tercatat awal maret sudah terealisasi sekitar Rp 91 miliar . inihasil kerja semuanya,” ujar Dadang Supriatna.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan mengatakan, inti kegiatan sosialisasi tersebut paling utama kaitan bagaimana untuk tersebarkan ke wajib pajak yang telah tertera di SPPT. “Kedua bagaimana setelah penyebaran ini, tindak lanjut dari proses percepatan pembayaran PBB ini. Karena pembaharan PBB ini mudah sekali, ada beberapa inpromes mau pake bang Jabar, ada juga melalui gerai dan transfer, ” ujarnya.
Erwan menegaskan, Sosialisasi ini semata-mata untuk menyamakan gerak langkah penyebaran yang lebih cepat dari tahun sebelumnya.
“Target yang sudah tertuang di APBD, kalau 200 ya 200 m. Lta tetap oftimis. Pak Bupati mengamanatkan kepada kita bagaimana layanan cepat sampai cepat bayar sehingga yang ditargètkan di APBD tercapai maksimal meskipun isu inplasi isu resesi kita abaikan, ” terangnya.
Terkait aplikasi pembayaran pajak, kata Erwan bupati mempunyai konsep digitalisasi di semua layanan dan lini untuk memudahkanla layanan. “Tdak ada keraguan wajib pajak , jadi disiplin bayar pajak. Kalau PBB-nya belum lunas secara otomantis dengan sistem ini tidak bisa dilayani.
Dengan barkot, memudahkan layanan jangan sampai jauh-jauh misalkan datang dsri Kertasari hanya untuk mencetak bukti pembayaran PBB. ya sedikit demi sedikit sarana dan prasarana yang sedang kita rancang bangun demi tujuan memudahkan pelayanan, sesuai arahan Pak Bupati merepon layanan di Bapeda yang berbasis digital, ” terangnya.
Editor: Maji