Menjelang PSBB Jabar, Kendaraan Dibatasi 50% Penumpang, Ini Penjelasannya

Selasa, 5 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Sedangkan untuk 3 baris batas maksimalnya hanya untuk 4 orang, sesuai dengan ketentuan yang sudah di sahkan” jelasnya.


DARA|BANDUNG- Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari menyampaikan bahwa, operasional angkutan barang harus memenuhi ketentuan daya angkut dan tata cara muat

“Ini nantinya akan menjadi perhatian bagi petugas lapangan, yang mana sering kali kita lalai. Sehingga, membuat over dimention dan over loading menjadi meraja lela,” ucap Herry saat melakukan video conference di Gedung Sate, Selasa (5/5/2020).

“Ini nantinya akan menjadi perhatian untuk kami tindak lanjuti, bersama petugas dari kepolisian,” lanjutnya.

Sementara itu, sesuai dengan ketentuan Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil, Herry mengatakan bahwa kendaraan roda empat di masa PSBB Jabar, hanya bisa dinaiki maksimal 3 orang.

“Sedangkan untuk 3 baris batas maksimalnya hanya untuk 4 orang, sesuai dengan ketentuan yang sudah di sahkan” jelasnya.

Sekedar informasi, sesuai surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Jabar yang di tandatangani pada tanggal 4 Mei 2020, akan membatasi penumpang kendaraan bermotor maksimal 50% dari kapasitas maksimal.
Area lampiran

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen
Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 16 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 16 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 16 Desember 2024
Prakiraan Cuaca Bandung, Minggu 18 Desember 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 06:02 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 16:16 WIB

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Desember 2024 - 06:25 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 16 Desember 2024

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB