Menkes Minta Fasilitas Pelayanan Kesehatan Gunakan Alkes Produksi Dalam Negeri

Sabtu, 20 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendorong agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan memprioritaskan penggunaan alat kesehatan (alkes) produksi dalam negeri.


DARA – Langkah tersebut sebagai upaya meningkatkan perekonomian bangsa sekaligus mendorong ketahanan sistem kesehatan yang merupakan pilar ketiga transformasi kesehatan.

“Untuk pembelian pemerintah, Pak Presiden minta sekitar 40 persen dari anggaran dipakai untuk belanja UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) supaya terjadi perputaran. Untuk itu, semua alkes yang bisa diproduksi dalam negeri harus dioptimalkan,” ujar Menkes, dikutip dari laman Kemenkes, Jumat (19/8/2022).

Budi mengatakan, saat ini Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan telah mengidentifikasi alat-alat kesehatan yang mampu diproduksi dalam negeri untuk selanjutnya dapat dimasukan di e-Katalog dan dimanfaatkan secara luas.

“Saya sudah minta agar dipastikan apa saja alat-alat yang bisa diproduksi dalam negeri untuk selanjutnya kita kunci di e-Katalog. Salah satunya tempat tidur, semua rumah sakit pusat maupun daerah harus pakai tempat tidur produksi dalam negeri,” ujarnya.

Selain tempat tidur, alat kesehatan yang telah diidentifikasi mampu memenuhi pangsa pasar dalam negeri di antaranya antropometri, kasa, dan kapas, dan lain-lain.

“Saat ini, kita telah melakukan pembelian 300 ribu antropometri untuk selanjutnya didistribusikan ke puskesmas, posyandu prima, dan posyandu di seluruh Indonesia,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Sabtu (20/8/2022).

Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyebutkan telah menyiapkan langkah strategis guna memenuhi kebutuhan alat kesehatan produksi dalam negeri.

Pertama dengan mendorong UMKM masuk dalam industri berbasis teknologi dan kreativitas. Kedua, dengan membangun rumah produksi bersama bagi para pelaku UMKM.

“Jadi nanti pemerintah bersama UMKM bisa duduk bersama untuk mengembangkan ekosistem mengenai produk dibutuhkan pemerintah dan ekosistem pembiayaannya,” tandasnya. (HUMAS KEMENKES/UN)

Editor: denkur | Sumber: Setkab

Berita Terkait

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Mengawal Sejarah SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo
Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN
MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme
Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur
Tak Punya Kartu BPJS? Jangan Khawatir Anda akan Tetap Mandapat Layanan Kesehatan Secara Gratis
Masih Sulit Akses SATUSEHAT Mobile, Begini Cara Atasinya
Catatan Diskusi Universitas Paramadina: Evaluasi Kritis, 100 Hari Kerja Presiden Prabowo
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:39 WIB

Mengawal Sejarah SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo

Senin, 27 Januari 2025 - 13:24 WIB

Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN

Senin, 27 Januari 2025 - 08:41 WIB

MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme

Senin, 27 Januari 2025 - 08:32 WIB

Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur

Berita Terbaru