Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik Pradana Murti sebagai anggota Direksi PT SMI menggantikan M. Ghozie Indra Dalel yang telah berakhir masa jabatannya dan Donny Hamdani sebagai anggota Direksi PT PII menggantikan Salusra Satria sebagai anggota Direksi PT PII yang juga berakhir masa jabatannya pada Selasa, (25/1) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal kekayaan Negara (DJKN), Jakarta.
DARA – Menkeu menyampaikan bahwa pada tahun kedua ini pandemi yang telah mengubah banyak hal terutama dalam menjalankan proses bisnis sehari-hari serta inovasi dan kebaharuan proses bisnis telah dilakukan. Menkeu berpesan agar seluruh jajaran direksi dan komisaris PT SMI dan PT PII tidak melakukan business as usual dan harus mengambil peran yang memberikan nilai tambah yang signifikan dalam menjalankan operasional korporasinya.
“Pandemi mengajarkan kita banyak hal, bahwa di dalam hambatan dan tantangan, selalu ada peluang untuk berinovasi ke arah yang lebih baik. Yang paling mampu beradaptasi dan berinovasi, maka dia pula yang akan survive dan semakin terdepan dalam prestasi. Kami berharap Direksi baru juga mampu terus berinovasi membawa perusahaan ke arah yang lebih baik lagi,” ungkapnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Rabu (26/1/2022).
Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang 100 persen kepemilikannya ada pada Kementerian Keuangan, PT SMI dan PT PII diharapkan mampu menerjemahkan posisinya sebagai bagian dari instrumen Keuangan Negara yang mempunyai misi khusus dalam pembangunan Indonesia.
Menkeu juga berharap agar seluruh jajaran pimpinan di kedua BUMN untuk senantiasa memiliki kepercayaan diri, kredibilitas, dan reputasi yang diimbangi dengan kapasitas dan kemampuan institusional yang mumpuni.
Selanjutnya, Menkeu juga berpesan pada PT SMI, perbaikan masih perlu dilakukan terutama pada optimalisasi penyaluran pembiayaan kepada pemerintah daerah, pembiayaan berkelanjutan dan pengelolaan serta pemanfaatan dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi (PISP) untuk mengakselerasi pengembangan geothermal dalam mengakselerasi target bauran energi.
“Pembiayaan infrastruktur harus lebih kreatif dan inovatif sehingga mampu mendorong pembangunan infrastruktur di Indonesia,” ujarnya.
Demikian halnya dengan PT PII, Menkeu mengharapkan perbaikan masih perlu dilakukan terutama pada penguatan kapasitas penjaminan dengan melakukan co-guarantee atau re-guarantee dengan pihak lain sehingga PT PII bisa menjamin proyek yang lebih banyak atau nilainya lebih besar dan tentunya memiliki multiplier effect yang lebih besar juga.
“Harus ditelaah kembali proses bisnis di bidang penjaminan untuk menghasilkan prosedur yang lebih transparan dan akuntabel namun tetap terjaga governance-nya,” katanya.
PT SMI dan PT PII merupakan dua alat fiskal yang dibentuk oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
PT SMI dapat berfokus pada pembiayaan infrastruktur dan pembiayaan pembangunan lainnya berdasarkan penugasan pemerintah, sedangkan PT PII berfokus pada penjaminan infrastruktur. Dengan bergerak di bidang yang sama yaitu infrastruktur, sinergi antara PT SMI dan PT PII diharapkan juga dapat dilaksanakan dengan lebih solid untuk semakin menggaungkan keberhasilan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Editor: denkur | Sumber: Kemenkeu