Saat ini layanan pemerintah yang menggunakan PDNS 2 berada dalam proses pemulihan.
DARA | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan bahwa pelayanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang diserang ransomware akan kembali normal pada bulan Juli ini.
“Sesuai dengan Perintah Bapak Presiden, bulan Juli sudah operasional normal dan kita backup keamanannya dengan berlapis sehingga tidak terjadi permasalahan yang sama seperti yang terjadi di bulan ini,” kata Hadi usai memimpin rapat koordinasi, Senin (01/07/2024), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta.
Hadi mengatakan, saat ini layanan pemerintah yang menggunakan PDNS 2 berada dalam proses pemulihan. Data cadangan dari server-server di PDNS 2 Surabaya akan berada sepenuhnya di Pusat Data Nasional (PDN) yang berlokasi di Batam.
“Kalau secara operasional Pusat Data Nasional Sementara berjalan, ada gangguan, masih ada backup yaitu di DRC atau hotsite yang ada di Batam dan bisa autogate interactive service dan setiap pemilik data centre juga memiliki backup sehingga paling tidak ada tiga lapis sampai empat lapis backup,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menko Polhukam meminta kepada seluruh kementerian, lembaga, dan instansi pemerintahan lainnya untuk melakukan back up atau mencadangkan data untuk mengantisipasi adanya serangan siber seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Setiap tenant atau kementerian juga harus memiliki backup, ini mandatori, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional Pusat Data Nasional Sementara berjalan, ada gangguan, masih ada back up,” tegasnya.
Hadi mengatakan, pemerintah akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, terbatas, hingga terbuka.
“Jadi nanti data-data yang sifatnya umum, kemudian data-data yang memang seperti statistik dan sebagainya itu akan disimpan di cloud sehingga tidak penuh yang ada data yang ada di PDN,” ujarnya.
Di samping itu, kata Menko Polhukam, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) akan terus meningkatkan keamanan siber dengan cara menyambungkan komando kendali BSSN serta mengaktifkan Computer Security Insident Response Team (CSIRT) yang akan terus memantau upaya pengelolaan PDN dan backup data.
“Kita juga diperintah Bapak Presiden untuk meninjau kembali peraturan presiden/instruksi presiden terkait dengan operasional siber termasuk BSSN dan jajarannya, sehingga nantinya komando kendali itu mudah apabila terjadi permasalahan,” tandasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, antara lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo, serta perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).*** (SETKAB/FID/UN)
Editor: denkur