Pagu anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di tahun 2025 sebesar Rp21.203.053.318.000.
DARA | Pagu anggaran Kemenkumham sama dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan. Sumbernya rupiah murni sebesar Rp17.883 triliun, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp3.319 triliun.
Demikian dikatakan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (4/9/2024).
Supratman menegaskan Kemenkumham fokus pada empat program, yaitu penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen.
Selain itu, lanjutnya anggaran tersebut turut diberdayakan oleh Kemenkumham untuk mendukung prioritas nasional 2025.
“Disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp94.930 miliar, dengan total 23 output, yang dimandatkan kepada sembilan Unit Eselon I,” ujarnya.
Supratman juga mengatakan, Kemenkumham menargetkan PNBP tahun depan sebesar Rp8.341 triliun.
Selain itu, katanya, Kemenkumham akan mengambil sejumlah kebijakan PNBP untuk mencapai target ini, di antaranya penataan regulasi jenis dan tarif PNBP, juga peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik.
Sementara itu sejumlah kegiatan strategis tahun 2025 dari berbagai bidang layanan, yakni di bidang imigrasi, Kemenkumham akan melanjutkan kebijakan golden visa dan pengembangan aplikasi teknologi informasi.
Ada pula kegiatan-kegiatan strategis di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia (HAM), Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kegiatan strategis Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) yaitu implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri, dan program patent examiners go to industries,” ujar Supratman.***
Editor: denkur