Menkumham Fokus pada Empat Program, Begini Penjelasannya

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas (Foto: Istimewa)

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas (Foto: Istimewa)

Pagu anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di tahun 2025 sebesar Rp21.203.053.318.000.

DARA | Pagu anggaran Kemenkumham sama dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan. Sumbernya rupiah murni sebesar Rp17.883 triliun, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp3.319 triliun.

Demikian dikatakan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (4/9/2024).

Supratman menegaskan Kemenkumham fokus pada empat program, yaitu penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen.

Selain itu, lanjutnya anggaran tersebut turut diberdayakan oleh Kemenkumham untuk mendukung prioritas nasional 2025.

“Disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp94.930 miliar, dengan total 23 output, yang dimandatkan kepada sembilan Unit Eselon I,” ujarnya.

Supratman juga mengatakan, Kemenkumham menargetkan PNBP tahun depan sebesar Rp8.341 triliun.

Selain itu, katanya, Kemenkumham akan mengambil sejumlah kebijakan PNBP untuk mencapai target ini, di antaranya penataan regulasi jenis dan tarif PNBP, juga peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik.

Sementara itu sejumlah kegiatan strategis tahun 2025 dari berbagai bidang layanan, yakni di bidang imigrasi, Kemenkumham akan melanjutkan kebijakan golden visa dan pengembangan aplikasi teknologi informasi.

Ada pula kegiatan-kegiatan strategis di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia (HAM), Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kegiatan strategis Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) yaitu implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri, dan program patent examiners go to industries,” ujar Supratman.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang
Menteri Luar Negeri Sugiono Sebut Gedung Merdeka Bandung harus Diperbaiki
Yuk Kenali Lagi Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin dan Harga Sesuai HET
Kekerasan Seksual Menggila, Dr Siti Ma’rifah Sarankan Begini
Haruskah Sekolah Libur Sebulan Penuh Selama Ramadhan? Begini Kata Kiai Cholil
Menelisik Manfaat Program Makan Bergizi Gratis Bagi Para Siswa
Pulihkan Keamanan di Yalimo, Polri-TNI dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Patroli Besar
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:43 WIB

Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:26 WIB

Menteri Luar Negeri Sugiono Sebut Gedung Merdeka Bandung harus Diperbaiki

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:58 WIB

Kekerasan Seksual Menggila, Dr Siti Ma’rifah Sarankan Begini

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:22 WIB

Haruskah Sekolah Libur Sebulan Penuh Selama Ramadhan? Begini Kata Kiai Cholil

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:10 WIB

Menelisik Manfaat Program Makan Bergizi Gratis Bagi Para Siswa

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 15 Januari 2025

Rabu, 15 Jan 2025 - 05:57 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 15 Januari 2025

Rabu, 15 Jan 2025 - 05:48 WIB