Menteri Nadiem Makarim : Tak Ada Tawar Menawar, Sekolah Harus Segera Dibuka

Rabu, 2 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim (Foto : Liputan6)

Nadiem Makarim (Foto : Liputan6)

Nadiem mengaku memahami kekhawatiran guru, tenaga kependidikan, dan orang tua terkait pembukaan sekolah di tengah pandemi Covid-19. Namun, ia mengatakan penundaan pembukaan sekolah bisa berdampak panjang.


DARA| JAKARTA- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim Menurutnya, tak ada tawar-menawar yang bisa dilakukan demi pendidikan.

“Tentu bapak ibu sudah pahami masa depan Indonesia sangat bergantung pada sumber daya manusia. Sehingga tidak ada tawar-menawar untuk pendidikan, terlepas dari situasi yang kita hadapi,” kata Nadiem dalam acara yang disiarkan Youtube Kemendikbud RI, Rabu (2/6/2021).

Nadiem mengaku memahami kekhawatiran guru, tenaga kependidikan, dan orang tua terkait pembukaan sekolah di tengah pandemi Covid-19. Namun, ia mengatakan penundaan pembukaan sekolah bisa berdampak panjang.

Sampai hari ini, Nadiem menyatakan kerap mendengar dan membaca langsung keluhan anak-anak di media sosial atas keinginan segera masuk sekolah.

Menurutnya, kondisi tersebut menandakan masih banyak sekolah yang belum dibuka meski sudah didorong pemerintah pusat.

“Dengan semua pertimbangan itu, kami upayakan pendidik dan tenaga kependidikan jadi prioritas penerima vaksinasi Covid-19,” ujarnya, dikutip dari CNNIndonesia.

Sebelumnya, Nadiem melaporkan baru 30 persen sekolah yang membuka opsi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Ia pun mendorong sekolah dibuka setelah vaksinasi guru dan tenaga kependidikan.

Panduan PTM terbatas di PAUD, pendidikan dasar dan menengah yang dikeluarkan Kemendikbudristek menegaskan sekolah yang sudah rampung vaksinasi harus melakukan PTM terbatas paling lambat Tahun Ajaran 2021/2022.

Jika sekolah belum dapat memenuhi ketentuan tersebut, pembelajaran di satuan pendidikan masih diperbolehkan mengikuti SKB 4 Menteri yang diterbitkan pada 30 Maret 2021 terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Sertijab Pejabat Korpolairud Baharkam Polri, Ini Daftar Namanya
Menhan dan KSAU Diskusikan Kedatangan Pesawat Tempur Rafale
Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks
Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji
Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025
Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?
Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:24 WIB

Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:03 WIB

Sertijab Pejabat Korpolairud Baharkam Polri, Ini Daftar Namanya

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:46 WIB

Menhan dan KSAU Diskusikan Kedatangan Pesawat Tempur Rafale

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Ilustrasi: net/istimewa

JABAR

Kota Sukabumi Lima Tahun Kedepan Dipimpin Ayep-Bobby

Kamis, 9 Jan 2025 - 20:05 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Ketua Pengelola Geoprak Ciletuh Diganti, Ini Alasannya

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:14 WIB

OLAHRAGA

PELATIH INDONESIA Kluivert & Warisan Rinus Michels

Kamis, 9 Jan 2025 - 16:31 WIB