Menteri Nadiem Makarim : Tak Ada Tawar Menawar, Sekolah Harus Segera Dibuka

Rabu, 2 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim (Foto : Liputan6)

Nadiem Makarim (Foto : Liputan6)

Nadiem mengaku memahami kekhawatiran guru, tenaga kependidikan, dan orang tua terkait pembukaan sekolah di tengah pandemi Covid-19. Namun, ia mengatakan penundaan pembukaan sekolah bisa berdampak panjang.


DARA| JAKARTA- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim Menurutnya, tak ada tawar-menawar yang bisa dilakukan demi pendidikan.

“Tentu bapak ibu sudah pahami masa depan Indonesia sangat bergantung pada sumber daya manusia. Sehingga tidak ada tawar-menawar untuk pendidikan, terlepas dari situasi yang kita hadapi,” kata Nadiem dalam acara yang disiarkan Youtube Kemendikbud RI, Rabu (2/6/2021).

Nadiem mengaku memahami kekhawatiran guru, tenaga kependidikan, dan orang tua terkait pembukaan sekolah di tengah pandemi Covid-19. Namun, ia mengatakan penundaan pembukaan sekolah bisa berdampak panjang.

Sampai hari ini, Nadiem menyatakan kerap mendengar dan membaca langsung keluhan anak-anak di media sosial atas keinginan segera masuk sekolah.

Menurutnya, kondisi tersebut menandakan masih banyak sekolah yang belum dibuka meski sudah didorong pemerintah pusat.

“Dengan semua pertimbangan itu, kami upayakan pendidik dan tenaga kependidikan jadi prioritas penerima vaksinasi Covid-19,” ujarnya, dikutip dari CNNIndonesia.

Sebelumnya, Nadiem melaporkan baru 30 persen sekolah yang membuka opsi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Ia pun mendorong sekolah dibuka setelah vaksinasi guru dan tenaga kependidikan.

Panduan PTM terbatas di PAUD, pendidikan dasar dan menengah yang dikeluarkan Kemendikbudristek menegaskan sekolah yang sudah rampung vaksinasi harus melakukan PTM terbatas paling lambat Tahun Ajaran 2021/2022.

Jika sekolah belum dapat memenuhi ketentuan tersebut, pembelajaran di satuan pendidikan masih diperbolehkan mengikuti SKB 4 Menteri yang diterbitkan pada 30 Maret 2021 terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya
Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif
Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
HARI PERS NASIONAL 2025, Bey Machmudin: Membangun Sikap Kritis dan Berintegritas
Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:47 WIB

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:20 WIB

Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:35 WIB

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:26 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:23 WIB