Menteri PPPA Koordinasikan Langkah Percepatan Pengesahan RUU TPKS

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati (Foto: kemenPPPA)

Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati (Foto: kemenPPPA)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) siap melaksanakan tugas sejalan dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk segera berkoordinasi dan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tekait langkah-langkah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).


DARA – “Kami KemenPPPA terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR. Selain itu, KemenPPPA juga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak, seperti organisasi atau tokoh agama dan adat, lembaga masyarakat, akademisi, perguruan tinggi, media massa, demikian juga Kementerian/Lembaga, serta institusi penegak hukum,” ujar Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Menteri Bintang menjelaskan, KemenPPPA bersama Kementerian Penerima Surat Presiden lainnya telah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari RUU TPKS atau yang sebelumnya disebut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Namun demikian, hingga tahun 2019, RUU tersebut belum berhasil disahkan.

“Berikutnya RUU TPKS kembali menjadi inisiatif DPR pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020, berlanjut hingga kini dalam Prolegnas 2022,” ujar Menteri Bintang, seperti dikutip dari laman resmi KemenPPPA, Kamis (6/1/2022).

Lebih lanjut, Menteri Bintang mengungkapkan, berbagai upaya koordinasi dan konsultasi yang telah dilakukan oleh KemenPPPA merupakan salah satu pelaksanaan Arahan Presiden RI Joko Widodo, yaitu penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Di mana salah satu bentuk kekerasan yang mengakibatkan penderitaan berat bagi perempuan dan anak adalah kekerasan seksual,” imbuh Menteri Bintang.

Oleh karena itu, Menteri Bintang menegaskan, hingga saat ini KemenPPPA telah mengerahkan segala daya untuk melakukan berbagai upaya yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari DPR hingga institusi penegak hukum untuk memastikan percepatan pembahasan dan pengesahan RUU TPKS.

“Tidak hanya segera dibahas dan disahkan, namun sungguh-sungguh menjadi payung hukum komprehensif yang melindungi masyarakat Indonesia, khususnya perempuan dan anak dari kekerasan seksual,” ujar Menteri Bintang.

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Berita Terbaru