Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menyerahkan bantuan sosial tunai kepada masyarakat Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan.
DARA | SUBANG– Bupati Subang H Ruhimat dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum turut mendapingi menteri, Kamis kemarin (5/11/2020).
Dalam sambutannya Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan, pemerintah memiliki komitmen yang tinggi dalam menjamin kebutuhan sosial masyarakat, khususnya di tengah pandemi ini.
Program bantuan sosial tunai ini juga merupakan kolaborasi yang baik di Kementerian Indonesia Maju.
Abdul Halim Iskandar mengatakan, setelah berkonsultasi dengan Presiden Jokowi, akhirnya diinstruksikan bahwa bantuan dialihkan kepada Kementerian Sosial, sehingga yang tadinya bernama Bantuan Langsung Tunai menjadi Bantuan Sosial Tunai (BST).
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rhuzanul Ulum dalam kesempatan tersebut menyampaikan syukur dan terima kasih kepada Menteri Sosial dan Menteri Desa, bahwa kesejahteraan sosial masyarakat adalah tanggung jawab seorang pemimpin di tingkat apapun, termasuk pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Gagal menjadi pemimpin memang sakit hati, tapi lebih sakit lagi jika menjadi pemimpin yang gagal, yaitu pemimpin yang tidak mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” tegas Kang Uu.
Gubernur Jawa Barat bersama para kepala daerah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan pemerintah provinsi seperti satu desa satu produk, desa digital, patriot desa dan yang lainnya tak lain adalah untuk mewujudkan hal tersebut.
Kedepannya, Uu berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun perangkat pemerintah terkait, bisa bersinergi dengan baik agar bisa terus membantu masyarakat terdampak Covid-19, khususnya di desa-desa yang ada di seluruh Indonesia.***
Editor: denkur