Menyamar Jadi Wanita Cantik di Facebook, Pria ini Tipu Korban Rp250 Juta

Rabu, 30 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi bekuk pria yang menyamar menjadi wanita cantik di Facebook. (Foto:Polri)

Polisi bekuk pria yang menyamar menjadi wanita cantik di Facebook. (Foto:Polri)

Seorang pria berinisial DK (40) menyamar menjadi wanita cantik bernama SH di media sosial. Dengan modus tersebut, DK berhasil menipu korban seorang pria berinisial AK dan menggasak uang senilai Rp250 juta.


DARA – Penipuan yang dilakukan DK alias SH terungkap setelah petugas Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrisus) Polda Jabar membekuknya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan, kasus ini berawal saat korban AK berkenalan dengan pelaku DK yang mengaku bernama SH di Facebook pada Februari 2021. Setelah berkenalan, mereka intensif berkomunikasi lewat pesan singkat.

Untuk membuat AK tertarik padanya, pelaku DK memasang foto-foto cantik seorang model. Sedangkan nama SH yang digunakan pelaku di Facebook merupakan nama istrinya. Usaha DK membuahkan hasil dan sang korban AK akhirnya tertarik sehingga mereka bertukar nomor handphone untuk berkomunikasi lebih lanjut melalui Whatsapp.

“Korban AK dan pelaku DK sering berkomunikasi telepon menggunakan aplikasi WhatsApp. Akhirnya mereka pun berpacaran,” ungkap Kombes Erdi, Selasa (29/6/2021).

Merasa sudah terjalin kedekatan, DK langsung saja meminjam uang kepada korban AK sebesar Rp250 juta dengan alasan uang tersebut akan digunakan untuk modal bisnis dan membeli mobil.

“Dengan bujuk rayu, terjadilah pentransferan uang kurang lebih sebanyak tiga kali, sehingga korban mengalami kerugian itu Rp250 juta,” tegas Kabidhumas.

Kabid Humas juga menerangkan bahwa korban AK mulai curiga setelah pelaku DK selalu menolak diajak video call. Bahkan uang Rp250 juta yang dipinjam, tak kunjung dikembalikan oleh pelaku. Selain itu, DK juga selalu banyak alasan dan tak mau ditemui oleh korban.

“Akhirnya korban melapor ke Polda Jabar. Penyelidikan pun dilakukan Subdit Siber V Ditreskrisus, sehingga berhasil mengungkap identitas asli pelaku dan menangkapnya di Kabupaten Garut,” tegas Kombes Erdi.

Setelah dibekuk polisi, pelaku DK mengaku kepada penyidik bahwa dirinya menggunakan uang hasil penipuan tersebut untuk berfoya-foya, berjudi, dan mancing di tempat yang mewah.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 378 KUHP. Tersangka DK terancam hukuman 12 tahun penjara.

“Dari hasil pemeriksaan secara digital ini belum didapat korban yang lain. Tapi modus ini sudah banyak. Pelaku DK membuat akun media sosial dengan memasang foto wanita cantik dengan keterangan sebagai model. Foto wanita itu dia dapatkan secara acak dari akun lain,” tandas Kombes Erdi.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB