Ulahnya sering meresahkan warga, seorang pria berinisial DF dan berusia 44 tahun, akhirnya diciduk jajaran Polsek Leles, Garut.
DARA | Saat ditangkap DF sedang mabuk. Ia adalah warga Taraju, Desa Salamnunggal, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kapolsek Leles, AKP Agus Kustanto, mengatakan, DF diciduk Senin (21/8/2023).
Hasil pemeriksaan akhirnya diketahui DF menyimpan ganja satu ons dan biji ganja terbungkus plastik. Disimpan di meja ruang tengah rumahnya.
“Semua barang bukti itu sudah diamankan dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Polres Garut guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar kapolsek.
Editor: denkur