DARA|JAKARTA – Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018, hingga Selasa (23/10/2018), sebanyak 2.673.733 pelamar dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Langkah selanjutnya tes seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer dari Badan Kepegawaian Negara ( BKN).
Meski beberapa kementerian/lembaga/daerah telah mengumumkan hasil administrasi, namun jadwal pelaksanaan SKD belum diumumkan. Jadwal pelaksanaan SKD dapat diakses dua hari mendatang.
“Lihat jadwal di situs instansi dan/atau SSCN mulai 25 Oktober,” kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, sebagimana ditulis Kompas.com, Selasa (23/10/2018).
SKD dilaksanakan 26 Oktober-17 dan November 2018. Akun resmi Twitter BKN, @BKNgoid, menyebutkan, tes CAT BKN dilaksanakan di 237 lokasi, meliputi 26 lokasi di kantor regional BKN, UPT BKN, dan kantor pusat BKN, 193 lokasi di provinsi atau kabupaten/kota, dan 18 lokasi di instansi pusat.
Tes SKD yang akan diujikan terbagi menjadi tiga, yaitu tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK). Mempunyai passing grade atau nilai ambang batas SKD berbeda untuk masing-masing formasi. Nilai ambang SKD untuk formasi umum adalah 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK. Sementara untuk formasi cumlaude akumulatif nilai ambang batas SKDnya 298. Sedangkan untuk formasi disabilitas dan formasi eks tenaga honorer kategori II, akumulatif nilai ambang batas SKDnya sama, yaitu 260. Pemerintah telah mengumumkan sebanyak 238.015 formasi untuk CPNS kali ini, di mana formasi tersebut terbagi pada instansi pusat dan daerah.
Editor: Denkur
Reporter: Wawan