Didampingi Walhi, puluhan massa mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Mereka memrotes aktivitas penambangan oleh PT TSS, karena melakukan peledakan dalam mengeksploitasi bahan tambang.
DARA | SUKABUMI – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Warga Terdampak Bangkit (FWTB) menggelar aksi unjuk rasa di Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (14/10/2019).
Dalam aksinya mereka menyoal aktivitas peledakan (blasting) oleh PT TSS di lokasi pertambangan di RT 04 RW 02 Kampung Leuwidingding, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Didampingi tim dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, massa menyampaikan orasinya di gedung rakyat tersebut. Saat orasi warga mendesak, para wakil rakyat menghentikan aktivas peledakan karena sudah menggangu lingkungan.
Seusai beorasi, massa dipersilakan masuk ke gedung DPRD diterima anggota Komisi I, Badri Suhendi. Di hadapan politisi Demokrat itu,mereka menyampaikan keluhan dan tuntutan warga.
“Aktivitas penambangan yang dilakukan PT TSS yang disertai blasting mengganggu dan merusak lingkungan,” kata Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, dalam dialog, di ruang pertemuan.
Terlebih, menurut dia, dampak dari peledakan tersebut membuat warga tidak nyaman dan selalu dihantui rasa khawatir. “Dampaknya sudah dialami warga, rumah mereka mengalami retak-retak,” ujarnya.
Secara gamblang Wahyu mengenggap penambang oleh PT TSS secara nyata telah melanggar UU tentang Lingkungan Hidup. Parahnya lagi, pemerintah setempat membiarkannya.
“Kami atas nama warga datang untuk meminta keadilan. Tuntutan warga harus ditindaklanjuti oleh DPRD dan pemerintah,” kata Wahyudin.
Pihaknya juga mendesak perusahaan penambangan itu segera menghentikan peledakan dan segala aktivitasnya yang merusak lingkungan. “Jika memang diizinkan, pemerintah daerah agar mencabut izin dan menghentikan operasi eksploitasi pertambangan di Leuwidingding,”ujar Wahyudin.
PT TSS, menurut dia, harus segera melakukan rehabilitasi lingkungan dan melakukan upaya-upaya pemulihan lingkungan. “Hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat,” katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Badri Suhendi, pihaknya berencana melakukan investigasi untuk mengetahui langsung kondisi yang terdampak aktivitas pertambangan itu. “Kami akan menginventarisir permasalahan dan keluhan warga Leuwidinding. Apalagi sampai merugikan, ini perlu ditindaklanjuti dan dilaporkan ke pimpinan DPRD,” katanya.***
Wartawan: Riri Satiri | Editor: Ayi Kusmawan