Muncul wacana baru, jabatan presiden tiga periode. Penolakan pun bertaburan. Selain dari sejumlah partai juga para pengamat. Itu usulan berbahaya, karena mengudang rakyat marah, katanya.
DARA | JAKARTA – Partai NasDem menolak usulan perubahan masa jabatan presiden itu. “Cukup dua periode, nggak perlu diotak-atik lagi,” kata Achmad Effendy Choirie, Ketua DPP NasDem.
Periode lima tahun itu, kata Achmad Effendy, sudah melalui berbagai pertimbangan dan komparasi dari berbagai negara di dunia yang menganut sistem demokrasi. “Pilihan ini jalan tengah. Sekali lagi, tidak perlu diotak-atik lagi,” ujarnya.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menilai usulan itu berbahaya. Menurutnya, perjuangan membatasi masa jabatan presiden dua periode didapat melalui reformasi yang berdarah-darah.
Kata Mardani, waktu dua periode atau 10 tahun yang diberikan pada seorang presiden sudah cukup. Jangka waktu itu sudah bisa membuat seorang presiden membuktikan kerjanya.
“Waktu maksimal sepuluh tahun cukup bagi satu orang membuktikan kontribusinya bagi Indonesia. Saya khawatir usulan ini, seperti juga usulan evaluasi pilkada langsung merupakan test the water melihat respon masyarakat,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin mengatakan, sudah mulai ngawur dan aneh. “Mereka ingin mengulang Orde Baru. Nanti setelah sudah dapat tiga periode, lalu ingin empat periode dan seterusnya,” ujar pengajar di Universitas Al Azhar Indonesia tersebut.
Ujang Komarudin mengingatkan MPR RI tidak menggolkan wacana itu, sebab rakyat berpotensi marah. Jika itu terjadi, maka yang repot adalah pemerintah. “Pemerintah dan DPR, juga MPR, bekerja saja yang baik untuk rakyat. Sejahterakan rakyat. Jangan khianati dan bohongi rakyat. Jangan baru dilantik jadi pimpinan MPR saja, sudah berpikir untuk melanggengkan kekuasaan,” ujar Ujang.
Menurut Ujang, dua periode jabatan presiden itu sudah ideal dan terbaik. Jika sampai tiga periode masyarakat akan muak.***
Editor: denkur
dari berbagai sumber