Salah satu kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-381 tahun Kabupaten Bandung yakni kegiatan yang bertema: Merajut Cahaya Berbagi Kebahagiaan. Apa itu?
DARA – Acara yang digelar di Gedong Budang Soreang kemarin itu, menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung H Wawan A Ridwan momen yang sangat tepat, sebagai peluang untuk mensosialisasikan pemberdayaan ekonomi kreatif, budaya dan pariwisata kepada masyarakat.
Kegiatan itu, kata Wawan, melibatkan 15 mitra kerja dinas pariwisata dan kebudayaan, diantaranya pelaku usaha wisata, perbankan.
“Selain mengenalkan pariwisata di acara itu juga ada memberikan santunan kepada 250 anak yatim,” ujar Wawan.
Wawan menuturkan, ekonomi kreatif bagian dari 17 subsektor yang masuk ke ranah dinas pariwisata dan kebudayaan. Artinya, akan beririsan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM. Pasalnya, irisan antara pelaku ekonomi kreatif dengan UMKM sangat tipis sekali.
“Nanti intervensi anggaranya, pariwisata dimana, kebudayaan dimana dan dinas yang lain dimana, supaya tidak terjadi tumpang tindih anggaran,” katanya.
Lebih lanjut Wawan mengatakan, kesiapan dalam menghadapi Hari Raya Idulfitri mendatang, tetap berpegang pada Inmendagri No 20 tahun 2022 ini, artinya di level 2. Itu berlaku sampai 18 April ini.
“Nah nanti kebijakan dari pusat setelah 18 April, apakah level PPKM-nya akan lebih baik atau seperti apa, kita menunggu kebijakan pusat, yang jelas mudik boleh, wisata boleh dengan syarat sudah diboster dan tetap prokes,” kata Wawan.
Editor: denkur | Wartawan: Trinata