Merasa Dikangkangi, DPRD Lahat: Hentikan Uji Coba Sistem Satu Arah

Senin, 25 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto-foto: dara.co.id/Dafri

Foto-foto: dara.co.id/Dafri

DARA | LAHAT –  DPRD Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan merasa dikangkangi atas pemberlakuan uji coba jalur satu arah dari Pasar Lama sampai Simpang Empat Pasar Lematang. Karena itu, uji coba tersebut minta dihentikan.

“Atas pertimbangan berbagai masalah serta tidak ada koordinasi yang membuktikan tupoksi, kami terkesan dikangkangi. Maka saya atas nama DPRD Lahat meminta agar semua pihak memberhentikan pemberlakukan uji coba satu arah tersebut,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lahat, Sri Marhaeni. W. SH, dalam rapat dengar pendapat dengan Dishub Kabupaten lahat, Senin (25/2/2019).

Mengenai kajian-kajian soal kemacetan, yang menjadi alasan utama pemberlakuan uji coba tersebut, menurut Sri, bisa didiskusikan bersama. Ia ingin kebijakan memberlakukan sistem satu arah jalur tersebut terlebih dahulu dibicarakan, duduk satu meja dengan DPRD setempat, dan tidak serta merta langsung diberlakukan.

Menurut dia juga, kemacetan yang terjadi selama ini adalah akibat angkutan desa yang parkir sembarangan selama mencari penumpang di sebelah Pos Polisi Pasar Lematang. “Itu yang harus ditindak tegas karena jika didiamkan, kemacetan tidak akan bisa diatasi.”

Sri tahu, bahwa tujuan ujicoba sistem satu arah itu untuk mengurangi kemacetan. Tapi kenyataannya malah menimbulakn kemacetan yang cukup parah di beberapa titik.

“(Kemacetan itu) terlihat di jalan Sukaratu menuju Pasar Lama, dari Balayasa sampai SD Negeri 3 Lahat.” katanya.

Tak hanya soal kemacetan, lanjut Sri, pihaknya juga mendapat keluhan warga yang bermukim di sepanjang Jalan Mayor Ruslan I dan Jalan Mayor Ruslan II. Mereka harus berputar arah sangat jauh jika ingin ke luar rumah menggunakan kendaraan.

Karena itu, DPRD Lahat menilai banyak dampak negatif dari pemberlakukan uji coba satu arah jalur itu, baik dari segi ekonomi maupun keindahan kota.

Terpisah, Plt Kadishub Lahat, Indaharmansyah SP.Msi, kepada dara.id di ruang kerjanya, mengatakan, pemberlakukan sistem satu arah sejak 18 Februari 2019 dan akan berakhir 3 Maret 2019 pukul 06.00 – 18.00 WIB itu, baru tahap percobaan. Meski uji coba tersebut bertujuan mengurangi kemacetan lalu lintas dan upaya menata keindahan jalan Kota Lahat, pihaknya patuh jika kembali diajak mengevaluasi  hasil uji coba tersebut.

Sebenarnya, menurut Indarmansyah, ide uji coba jalur satu srah itu berawal dari Bupati Lahat saat senam massal 5 Januari 2019 lalu. “Beliau memberikan gagasan kalau jalan dari Pasar Lama sampai Simpang Empat Pasar Lematang dijadikan satu jalur. Lalu saya bilang siap Pak bupati,” katanya.***

Wartawan: Dafri FR
Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini
Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital
Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir
Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB