Merasa Ditipu Rp3,9 miliar, Seorang Kontraktor Laporkan Wagub Jabar ke Polda

Selasa, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: galamedianews.com

Foto: galamedianews.com

Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum dilaporkan ke Polda Jabar oleh seorang kontraktor bernama Budi Santoso. Kasusnya diduga penipuan senilai Rp3,9 miliar. 


DARA | BANDUNG – Budi Santoso mengaku menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan UU Ruzhanul Ulum saat menjadi Bupati Tasikmalaya, sebesar Rp3,9 miliar.

Kasus ini kata Budi, sempat diperkarakan ke Ditreskrim Polda Jabar, yaitu tahun 2018. Namun, dihentikan karena dinilai tidak cukup bukti. Kini, Budi mengklaim memiliki bukti-bukti baru, sehingga kasusnya dibuka kembali, dan Budi telah melaporkannya ke Polda Jabar.

“Kita sekarang punya data terbaru,” ujar Herry Kurniawan kuasa hukum Budi Santoso di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (26/11/2019).

Budi menuturkan, kejadiannya tahun 2017. UU yang saat itu menjabat Bupati Tasikmalaya, menunjuk Budi dengan surat keterangan (SK) Bupati Tasikmalaya untuk merenovasi 13 proyek di Kabupaten Tasikmalaya, diantaranya renovasi Masjid Agung Baiturrahman, renovasi Islamic Center, kantor Yayasan Ar-Ruzhan, rest area di Gentong, Landmark bertuliskan ‘Allah Maha Besar’ di Jalan Ciawi hingga rumah tinggal pribadi.

“Kita mendesain semua detail engginering desain (DED), gambarnya sudah lengkap dan produknya mereka terima, tapi tak ada satu pun yang dibayar. Nilainya Rp 3,9 miliar,” ujar  Budi.

Namun, begitu proyek selesai, SK itu dicabut. Padahal, Budi sudah mengeluarkan dana pribadinya untuk menyelesaikan proyek tersebut. Alasannya UU, proyek tersebut bakal diberikan kepada kontraktor lain. Anehnya lagi, UU menyangkal pemberian SK tersebut kepada Budi.

“Dana yang dikerjakan itu, yah dana pribadi saya. Tapi malah saat kita minta hasil kerja tidak diberikan sama sekali. Malah menyangkal,” ujar Budi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik akan menguji terlebih dahulu barang bukti terbaru yang diajukan pelapor.

“Kita lihat bukti kongkretnya bagaimana. Kalau sekarang bawa bukti baru membuka perkara tersebut, itu otoritas pada penyidik,” kata Truno.***

Editor: denkur | Wartawan: prasetyo

Berita Terkait

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:38 WIB

Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Bandung kembali membuka  program BESTI (Beasiswa ti Bupati) tahun 2025.(Foto: dok/dara)

BANDUNG UPDATE

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Feb 2025 - 13:35 WIB

HEADLINE

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Selasa, 11 Feb 2025 - 12:54 WIB

CATATAN

KONFERENSI LIGA ARAB “A”-historis Israel-Trump, Fatal!

Selasa, 11 Feb 2025 - 08:58 WIB