Merasa Ditipu Rp3,9 miliar, Seorang Kontraktor Laporkan Wagub Jabar ke Polda

Selasa, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: galamedianews.com

Foto: galamedianews.com

Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum dilaporkan ke Polda Jabar oleh seorang kontraktor bernama Budi Santoso. Kasusnya diduga penipuan senilai Rp3,9 miliar. 


DARA | BANDUNG – Budi Santoso mengaku menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan UU Ruzhanul Ulum saat menjadi Bupati Tasikmalaya, sebesar Rp3,9 miliar.

Kasus ini kata Budi, sempat diperkarakan ke Ditreskrim Polda Jabar, yaitu tahun 2018. Namun, dihentikan karena dinilai tidak cukup bukti. Kini, Budi mengklaim memiliki bukti-bukti baru, sehingga kasusnya dibuka kembali, dan Budi telah melaporkannya ke Polda Jabar.

“Kita sekarang punya data terbaru,” ujar Herry Kurniawan kuasa hukum Budi Santoso di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (26/11/2019).

Budi menuturkan, kejadiannya tahun 2017. UU yang saat itu menjabat Bupati Tasikmalaya, menunjuk Budi dengan surat keterangan (SK) Bupati Tasikmalaya untuk merenovasi 13 proyek di Kabupaten Tasikmalaya, diantaranya renovasi Masjid Agung Baiturrahman, renovasi Islamic Center, kantor Yayasan Ar-Ruzhan, rest area di Gentong, Landmark bertuliskan ‘Allah Maha Besar’ di Jalan Ciawi hingga rumah tinggal pribadi.

“Kita mendesain semua detail engginering desain (DED), gambarnya sudah lengkap dan produknya mereka terima, tapi tak ada satu pun yang dibayar. Nilainya Rp 3,9 miliar,” ujar  Budi.

Namun, begitu proyek selesai, SK itu dicabut. Padahal, Budi sudah mengeluarkan dana pribadinya untuk menyelesaikan proyek tersebut. Alasannya UU, proyek tersebut bakal diberikan kepada kontraktor lain. Anehnya lagi, UU menyangkal pemberian SK tersebut kepada Budi.

“Dana yang dikerjakan itu, yah dana pribadi saya. Tapi malah saat kita minta hasil kerja tidak diberikan sama sekali. Malah menyangkal,” ujar Budi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik akan menguji terlebih dahulu barang bukti terbaru yang diajukan pelapor.

“Kita lihat bukti kongkretnya bagaimana. Kalau sekarang bawa bukti baru membuka perkara tersebut, itu otoritas pada penyidik,” kata Truno.***

Editor: denkur | Wartawan: prasetyo

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut
Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Menjelang Pilkada, Tiga Pilar Menteng Pantau Situasi Depan Kantor KPU R.I
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Rabu, 13 November 2024 - 20:31 WIB

Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan

Berita Terbaru