Sebanyak 81 preman ditangkap polisi dalam operasi babat habis preman yang digelar jajaran Polres Garut, Rabu (14/6/2023).
DARA | Selanjutnya, para preman tersebut digelandang ke Mapolres Garut dengan menggunakan dua unit Truk Dalmas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan, ada sebanyak 80 preman yang diamankan pihaknya dalam operasi ini.
Menurutnya, puluhan preman tersebut diamankan dari tiga kecamatan yaitu Tarogong Kidul, Tarogong Kaler dan Garut Kota.
“Mereka yang kami yang kami amankan ini rata-rata berprofesi sebagai preman meresahkan dan tukang parkir,” ujarnya di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (14/6/2023) sore.
Rio menyebutkan, dari 81 preman yang diamankan, 1 di antaranya ditemukan membawa senjata tajam (sajam) jenis samurai di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, dan satu orang lainnya kedapatan membawa obat-obatan yang diduga obat terlarang di wilayah Kecamatan Garut Kota.
“Preman yang kedapatan membawa senjata tajam akan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1. Kemudian untuk obat-obatan, akan diteliti dulu jenis obatnya apakah masuk kategori terlarang atau bukan,” ujarnya.
Menurut Rio, selanjutnya kepada para preman ini akan dilakukan sejumlah pemeriksaan untuk dicocokan apakah mereka terlibat aksi kriminal atau tidak. Sebab selama ini pihaknya sudah banyak mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa aksi premanisme di Garut sudah sangat meresahkan.
“Mereka juga akan di cek urine untuk memastikan apakah mengonsumsi narkoba dan alkohol,” katanya.
Rio menuturkan, pemeriksaan akan berlangsung selama 1×24 jam. Bilamana dinyatakan clear dan bersih, juga tidak terkait aksi kriminal, maka akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk memberikan pelatihan.
“Supaya para preman ini memiliki pekerjaan, sehingga tidak ada lagi aksi premanisme,” katanya.
Rio menambahkan, jika pihaknya menyatakan perang terhadap aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polres Garut.
Bahkan, ia mengku sudah mengeluarkan surat perintah kepada seluruh anggota Polri yang ada di Polres dan Polsek jajaran, untuk membabat habis para preman kampung yang meresahkan dalam rangka menciptakan situasi aman di tengah-tengah masyarakat.
“Saya sudah intruksikan anggota untuk membabat habis para preman kampung yang meresahkan masyarakat. Dan operasi ini akan terus kami lakukan hingga Garut benar-benar bersih dari tindak premanise,” katanya.
Editor: denkur