Meski AKB Diperketat, Masuk Bandung Belum Dibatasi

Kamis, 17 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung sepi (Foto: denkur/dara.co.id)

Bandung sepi (Foto: denkur/dara.co.id)

Kendati sedang memperketat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), namun belum membatasi wisatawan atau warga luar kota berkunjung ke Bandung.


DARA | BANDUNG – Itu dikatakan Wali Kota Bandung, Oded M Danial. Menurutnya, Kota Bandung belum akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau juga Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

“Untuk pembatasan wilayah belum ada,” ujar Oded usai menghadiri acara Pencanangan dan Rakor Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan dan Posyandu tahun 2020 di Gedung Graha Binangkit, Jalan Sukabumi Dalam, Kota Bandung, Selasa lalu (15/9/2020).

“Sekarang ini AKB Kota Bandung diperketat, belum ada rencana PSBM seperti halnya yang dilakukan Kota Cimahi. Yang pasti kita akan evaluasi sesuai dengan perkembangan yang ada Jakarta,” imbuhnya.

Kendati demikian, meski kebijakan sementara AKB diperketat pihaknya telah menginstruksikan ke Gugus Tugas dan juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk terus mengawasi perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

Seperti diketahui, Pemkot Bandung telah memperketat pelaksanaan AKB pada 11 September lalu. Salah satunya dengan memberikan sanksi berat terhadap para pelanggar protokol kesehatan.

Apabila ada yang melanggar jam operasional, maka akan langsung dikenai sanksi berat sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 37 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan AKB dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Pihaknya mengambil langkah tersebut berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan AKB selama ini.

“Mengingat eskalasi kasus Covid-19 di Kota Bandung, dengan ini maka kami akan memberlakukan AKB yang diperketat. Kami akan memperketat pengawasan dan pengendalian terhadap izin usaha dan operasional,” tegas Oded.

Sesuai Perwal, sejumlah sektor telah memperoleh relaksasi pada masa AKB. Di antaranya kafe, restoran, dan tempat hiburan. Namun, jam operasionalnya masih dibatasi.

Oded juga menegaskan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung tidak akan segan menyegel ataupun membubarkan paksa apabila ada pengusaha yang nakal. Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga akan membekukan hingga mencabut izin.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji
Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025
Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?
Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 07 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 07 Januari 2025
Pokoknya tidak ada Satupun Orang Miskin yang tidak Mendapat Bantuan
Begini Respon Kapten Timnas Jay Idzes Soal Pemecatan Pelatih STY
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:43 WIB

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:34 WIB

Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:28 WIB

Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:07 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 07 Januari 2025

Berita Terbaru

HUKRIM

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Selasa, 7 Jan 2025 - 15:09 WIB

Kemenag

HEADLINE

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Jan 2025 - 13:43 WIB