Meski Memiliki E-KTP WNA tak bisa Ikut Nyoblos pada Pemilu

Jumat, 8 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: net

ILUSTRASI. Foto: net

DARA | BEKASI  —  Sebanyak 77 Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sudah memiliki E-KTP. Namun E-KTP tersebut hanya untuk identitas diri  dan tidak bisa dipergunakan untuk mengikuti Pemilu 17 April nanti.

Fauzi Usman, S.Ag. Foto: Humas Kabupaten Bekasi

“Perbedaan E-KTP WNI dan WNA adalah di bahasa. Jika E-KTP WNI mempergunakan bahasa Indonesia, E-KTP WNA mempergunakan bahasa Inggris,” kata seorang Komisioner KPUD Kabupaten Bekasi, Fauzi Usman, S. Ag. MM, seusai sosialisasi pemilu di Masjid Jami’ Al-Muhajirin Perumahan Sinar Kompas Utama, Tambun Selatan belum lama ini.

Dalam portal resmi Kabupaten Bekasi, ia mencontohkan,  pada kolom jenis kelamin. Jika E-KTP WNI tertulis Laki-laki/Perempuan pada  E-KTP WNA tertulis Male/Female.

“Jadi, jika kedapatan ada pemilik E-KTP WNA mau ikut Pemilu maka tidak diperbolehkan,” ujar Fauzi, seraya menambahkan, Pemilu pesta demokrasi Rakyat Indonesia, bukan WNA***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut
KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:20 WIB

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB