Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak menyurutkan warga Jakarta dan wisatawan mancanegara dari Timur Tengah berwisata dan menetap sementara di kawasan Puncak, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.
DARA | CIANJUR– Mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus penyebaran virus corona di wilayah Cianjur, petugas gabungan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur pun memperketat akses masuk kendaraan dari arah Jakarta dan Bogor di kawasan Segar Alam, Puncak, Cipanas.
Berdasarkan pantauan, setiap kendaraan yang memasuki kawasan Cianjur diarahkan untuk memasuki rest area dan dilakukan penyemprotan disinfektan. Sedangkan untuk pengendara dan penumpangnya diwajibkan menggunakan masker serta dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas kesehatan setempat.
Salah seorang warga Jakarta, mengaku datang ke Cianjur untuk wisata ke Kebun Raya Cibodas dan Vila Kota Bunga. Padahal, sejak bulan lalu, seluruh destinasi wisata di Cianjur sudah tutup akibat wabah Corona.
“Mau ke Cibodas pak, wisata,” ungkap salah seorang pria yang membawa keluarganya dari Jakarta, saat ditanya petugas, Minggu (12/4/2020).
Selain wisatawan Jakarta, ada juga wisatawan Timur Tengah dari Bogor yang juga hendak berwisata ke Cianjur. Mereka dibawa oleh seorang guide di Bogor. “Dari Bogor pak, mau ke Cianjur wisata sama cari makan,” ujar guide wisatawan Timur Tengah.
Petugas pun menyuruh warga luar kota terutama dari Jakarta serta wisatawan Timur Tengah yang hendak masuk untuk kembali ke daerahnya. Apalagi Jakarta merupakan zona merah dan saat ini sedang menjalankan PSBB.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, pihaknya menyayangkan banyaknya warga Jakarta yang malah masuk ke Cianjur untuk berwisata di tengah wabah Corona.
Herman mengaku sudah menginstruksikan tim untuk memperketat pemeriksaan di perbatasan, terutama via jalur Puncak.
“Kendaraan luar kota tidak boleh masuk, apalagi hanya sekadar berwisata. Kami akan perketat lagi, supaya Cianjur tetap menjadi zona hijau dan penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir. Kami harap warga luar kota bisa mengerti dan tetap menjalankan anjuran pemerintah untuk tetap dirumah, apalagi yang di zona merah dan yang sudah menerapkan PSBB,” tegas Herman.***
Editor: denkur