Meski Suasana Pandemi Covid-19, Pengunjung Obyek Wisata Sari Ater Subang Membludak

Sabtu, 15 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Objek Wiasata Pemandian Sari Ater dipadati pengunjung pada Hari Kedua Lebaran, Sabtu (15/5/2021). (Foto : deny/dara.co.id)

Objek Wiasata Pemandian Sari Ater dipadati pengunjung pada Hari Kedua Lebaran, Sabtu (15/5/2021). (Foto : deny/dara.co.id)

Pengunjung obyek wisata pemandian air panas Sari Ater datang dari Ciamis, Indramayu, Purwakarta, Karawang dan Kuningan. Pengunjung dari luar daerah harus membawa surat hasil pemeriksaan antigen.


DARA| SUBANG – Obyek wisata pemandian Sari Ater Subang, Jawa Barat, H+3 lebaran 2021, tetap dibuka, meski suasana pandemi Covid-19, bahkan pengunjung-pun membludak dari berbagai daerah luar Kabupaten/Kota, pihak manajemen PT. Sari Ater terapkan protokol kesehatan (Prokes) dan pengunjung dituntut harus menunjukan hasil pemeriksaan test antigen.

Hal ini diungkapkan H. Yuki Azuania selaku Communication Manager Sari Ater Hotsprings bahwa obyek wisata pemandian air panas Sari Ater tetap dibuka saat libur lebaran dan tentunya tidak terlepas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat diprioritaskan harus memperlihatkan hasil pemeriksaan antigen.

“Pengunjung obyek wisata pemandian air panas Sari Ater sejak H+2 lebaran, para pengunjung mulai ada peningkatan,” ungkap H.Yuki kepada dara.co.id, saat ditemui di Hall Communikation Manager Sari Ater, Subang Jabar, Sabtu (15/05/2021).

Para pengunjung obyek wisata pemandian air panas Sari Ater rata – rata berasal dari daerah seputaran Jawa Barat tak jauh dari Kabupaten Subang, seperti Ciamis, Indramayu, Purwakarta, Karawang dan Kuningan. Pengunjung dari luar daerah Kabupaten/Kota harus membawa surat hasil pemeriksaan antigen.

“Ya, para pengunjung yang datang dari luar daerah Kabupaten/Kota itu harus menyertakan bukti hasil pemeriksaan antigen,” tuturnya.

Selain itu Yuki juga menekankan soal manajemen prokes sangat ketat, baik pribumi maupun dari luar daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat terutama yang datang dari luar daerah Kabupaten Subang harus menyertakan surat hasil pemeriksaan antigen, termasuk juga pemeriksaaan karyawan, yang dipastikan harus sehat, agar bisa memberikan pelayanan yang prima dan nyaman.

“Kami untuk para pengunjung dari luar Kabupaten Subang, diharus kan menyertakan surat hasil pemeriksaan antigen. Ya selain itu kami juga secara acak untuk karyawan sudah melakukan test antigen dan nanti akan adakan tes antigen lagi,” pungkasnya.

Editor : Maji

Berita Terkait

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi
Inilah Lima Program Prioritas Ayep Zaki
Ayep Zaki Tancap Gas Berantas Korupsi di Kota Sukabumi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:10 WIB

Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB