Meski Sukses, Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Harus Tetap Diperketat

Senin, 7 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengklaim, secara umum hari pertama uji coba pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) berjalan cukup baik. Namun, pihaknya meminta proses uji coba PTMT harus terus berjalan ketat.


DARA – Ema yang juga Sekretaris Daerah Kota Bandung menilai, pihak sekolah maupun peserta didik sudah memahami skema pelaksanaan PTMT, yakni pola pembelajaran berorientasi pada sektor kesehatan.

“Hal yang membuat tenang adalah ternyata PTK (pendidik dan tenaga kependidikan) di sini sudah sangat fasih, dan cukup kuat disampaikan kepada anak didik,” ucap Ema, saat meninjau PTMT di SD dan SMP Santo Yusup Bandung, Senin (7/6/2021).

Ema menyebut, berdasarkan data terbaru sudah ada 330 sekolah yang layak menyelenggarakan PTMT. Mulai dari setingkat TK hingga SMA baik negeri ataupun swasta, termasuk sekolah formal di bawah Kementerian Agama. Mereka bisa melakukan uji coba PTMT pada rentang waktu 7-18 Juni ini.

Meski secara umum memberikan kesan positif, Ema ingin proses uji coba berjalan ketat. Oleh karenanya, Dinas Pendidikan bersama Dinas Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 di level kewilayahan akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di setiap lokasi penyelanggaraan PTMT.

“Semuanya akan kita cek, berbagi dengan yang lain Dinas Pendidikan sudah membagi para petugas melihat standar-standar yang sudah disepakati. Ini masih berproses. Kita masih akan melihat sampai uji coba berakhir,” ujarnya.

Walaupun terpantau baik, pihaknya tetap mengingatkan sekolah harus melek dengan segala hal yang berkenaan protokol kesehatan. Baik fasilitas penunjang secara fisik maupun pola pengaturan pembelajaran.

Selain itu, dirinya meminta pihak sekolah untuk tetap menjalin koordinasi dengan bersama tim monev, aparat kewilayahan, dan puskesmas. Sehingga bila terjadi sesuatu bisa ditangani dengan baik.

“Kita sudah sepakat di sekolah harus ada ruang penanganan. Intinya siapa pun juga penyelenggara PTMT harus terbuka. Kalau ada sesuatu ditangani bersama dengan puskesmas wilayah,” tegasnya.

Disisi lain, Ema mengapresiasi para orangtua yang sudah cukup memahami pengaturan uji coba PTMT. Seperti pola antar jemput anak dan membekali anaknya dengan penyanitasi tangan (hand sanitizer) dan makanan.

Orangtua, dipandang Ema, menjadi unsur penting penentu proses PTMT. Mengingat izin orangtua menjadi syarat wajib untuk mengikutsertakan anaknya dalam uji coba kembali belajar di sekolah.

“Ternyata ada orang tua yang tidak mengizinkan. Itu yang saya senang karena tidak ada paksaan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala SMP Santo Yusup 2 Bidang Kurikulum Agung Setiawan memastikan, respon dari orangtua siswa menjadi pegangan utama pelaksanaan PTMT.

Agung menuturkan, secara keseluruhan jumlah siswa kelas 7, 8, dan 9 adalah 108 orang. Dengan PTMT ini diberlakukan kuota maksimal siswa yang datang ke sekolah sebanyak 36 orang. Namun yang hadir dalam uji coba hanya 11 orang siswa.

“Kami berdasarkan survei ke orangtua yang mengizinkan. Kapasitas kelas kami sediakan untuk enam orang, tapi faktanya tidak terpenuhi. Ada orangtua yang mengizinkan tapi situasi lingkungan sekitar rumahnya sedang tidak memungkinkan. Jadinya ada yang tiga orang, ada yang empat orang dalam satu kelas,” ungkapnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
FGD KKRA RA Menuju Lembaga Pendidikan yang Profesional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru