Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengklaim, secara umum hari pertama uji coba pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) berjalan cukup baik. Namun, pihaknya meminta proses uji coba PTMT harus terus berjalan ketat.
DARA – Ema yang juga Sekretaris Daerah Kota Bandung menilai, pihak sekolah maupun peserta didik sudah memahami skema pelaksanaan PTMT, yakni pola pembelajaran berorientasi pada sektor kesehatan.
“Hal yang membuat tenang adalah ternyata PTK (pendidik dan tenaga kependidikan) di sini sudah sangat fasih, dan cukup kuat disampaikan kepada anak didik,” ucap Ema, saat meninjau PTMT di SD dan SMP Santo Yusup Bandung, Senin (7/6/2021).
Ema menyebut, berdasarkan data terbaru sudah ada 330 sekolah yang layak menyelenggarakan PTMT. Mulai dari setingkat TK hingga SMA baik negeri ataupun swasta, termasuk sekolah formal di bawah Kementerian Agama. Mereka bisa melakukan uji coba PTMT pada rentang waktu 7-18 Juni ini.
Meski secara umum memberikan kesan positif, Ema ingin proses uji coba berjalan ketat. Oleh karenanya, Dinas Pendidikan bersama Dinas Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 di level kewilayahan akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di setiap lokasi penyelanggaraan PTMT.
“Semuanya akan kita cek, berbagi dengan yang lain Dinas Pendidikan sudah membagi para petugas melihat standar-standar yang sudah disepakati. Ini masih berproses. Kita masih akan melihat sampai uji coba berakhir,” ujarnya.
Walaupun terpantau baik, pihaknya tetap mengingatkan sekolah harus melek dengan segala hal yang berkenaan protokol kesehatan. Baik fasilitas penunjang secara fisik maupun pola pengaturan pembelajaran.
Selain itu, dirinya meminta pihak sekolah untuk tetap menjalin koordinasi dengan bersama tim monev, aparat kewilayahan, dan puskesmas. Sehingga bila terjadi sesuatu bisa ditangani dengan baik.
“Kita sudah sepakat di sekolah harus ada ruang penanganan. Intinya siapa pun juga penyelenggara PTMT harus terbuka. Kalau ada sesuatu ditangani bersama dengan puskesmas wilayah,” tegasnya.
Disisi lain, Ema mengapresiasi para orangtua yang sudah cukup memahami pengaturan uji coba PTMT. Seperti pola antar jemput anak dan membekali anaknya dengan penyanitasi tangan (hand sanitizer) dan makanan.
Orangtua, dipandang Ema, menjadi unsur penting penentu proses PTMT. Mengingat izin orangtua menjadi syarat wajib untuk mengikutsertakan anaknya dalam uji coba kembali belajar di sekolah.
“Ternyata ada orang tua yang tidak mengizinkan. Itu yang saya senang karena tidak ada paksaan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala SMP Santo Yusup 2 Bidang Kurikulum Agung Setiawan memastikan, respon dari orangtua siswa menjadi pegangan utama pelaksanaan PTMT.
Agung menuturkan, secara keseluruhan jumlah siswa kelas 7, 8, dan 9 adalah 108 orang. Dengan PTMT ini diberlakukan kuota maksimal siswa yang datang ke sekolah sebanyak 36 orang. Namun yang hadir dalam uji coba hanya 11 orang siswa.
“Kami berdasarkan survei ke orangtua yang mengizinkan. Kapasitas kelas kami sediakan untuk enam orang, tapi faktanya tidak terpenuhi. Ada orangtua yang mengizinkan tapi situasi lingkungan sekitar rumahnya sedang tidak memungkinkan. Jadinya ada yang tiga orang, ada yang empat orang dalam satu kelas,” ungkapnya.***
Editor: denkur