Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau agar kepala daerah Bupati dan Wali Kota untuk tidak membuka dulu kegiatan belajar mengajar, meski daerahnya masuk zona biru sekali pun.
DARA| BANDUNG- Emil, begitu ia disapa, pihaknya masih akan melakukan pengakajian mendalam, karena jumlah orang yang terlibat di dalamnya cukup banyak.
“Untuk sekolah belum boleh dulu, meekipun di level atau zona biru. Jumlah siswa di Jabar kan jutaan, kita mengutamakan dulu keselamatan. Sekolah mungkin akan dibuka terakhir sampai betul-betul kasusnya terkendali,” jelasnya, saat jumpa pers di Gedung Negara Pakuan Jalan Otista Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).
Sementara daerah yang akan melaksanakan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Jawa Barat, diimbau untuk melaksanakan aktivitas warga di daerahnya secara bertahap.
Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ada tiga tahapan yang dilakukan saat AKB yang akan diputuskan bupati dan wali kota masing-masing daerah yang melaksanakan AKB.
Pertama, rumah ibadah. Aktivitas warga yang didahulukan adalah di rumah ibadah. Aktivitas warga yang dipersiapkan bertahap, yaitu 50 persen dulu.
Emil, sapaan Ridwan Kamil mencontohkan jika di sebuah masjid kapasitas warga untuk melakukan salat berjemaah sebanyak 100 orang, maka yang diperbolehkan saat AKB adalah 50 orang dulu. Warga lainnya nanti bergantian.
“Kedua, kegiatan ekonomi. Dalam kondisi AKB kegiatan ekonomi yang didahulukan adalah industri dan perkantoran. Ini berdasakan hasil kajian bahwa kegiatan ekonomi yang memiliki risiko kecil tapi dampaknya besar adalah industri dan perkantoran. Hilir mudiknya orang di industri dan perkantoran lebih terkontrol,” kata Emil.
Ketiga, lanjutnya aktivitas ekonomi di bidang ritel, toko, dan mal. Bagi mal, ritel, atau pertokoan atau tempat perbelanjaan yang nanti diperbolehkan buka, maka wajib mempersiapkan surat pernyataan untuk melaksanakan protokol kesehatan dan menunjuk gugus tugas.
“Jadi, kalau ada petugas TNI/Polri yang memeriksa nantinya penjaga atau pengelola mall atau toko bisa menunjukannya surat pernyataan tadi dan gugus tugasnya,” katanya.
Ia menambahkan, pelaksanaan AKB ini dilihat dalam 14 hari ke depan. Hitungan ini merujuk pada masa inkubasi virus corona yakni 14 hari.
Sementara itu, menurut Emil, hitungan tahapan pada masa AKB dilakukan per tujuh hari. Jika dalam 7 hari terkendali maka boleh ke tahapan selanjutnya. Jika dalam tujuh hari tidak terkendali maka akan dievaluasi.
“Mengapa rumah ibadah dulu, karena berdasarkan kajian imliah yang kami lakukan dan juga hasil rekomendasi para ulama,” katanya.
Sementara itu, untuk sekolah, Emil mengimbau tidak buka terlebih dahulu. Pihaknya masih akan melakukan pengakajian mendalam, karena jumlah orang yang terlibat di dalamnya cukup banyak.
“Untuk sekolah belum boleh dulu, meeskipun di level atau zona biru. Jumlah siswa di Jabar kan jutaan, kita mengutamakan dulu keselamatan. Sekolah mungkin akan dibuka terakhir sampai betul-betul kasusnya terkendali,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak euphoria dengan adanya keputusan AKB ini. Begitu juga kepada wali kota dan bupati tidak melakukan tahapan dengan gurung-gusuh atau tergesa-gesa.
“Kita akan terus mengevaluasi, jika nanti diakhir ada angka yang kurang baik maka kita akan melakukan PSBB lagi. Makanya, dalam AKB ini tidak menghiangkan kewaspadaan. Tetap dalam situasi AKB ini kewapadaan dan protokol kesehatan harus betul-betul dijaga,” ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya kaan dibantu TNI/polri untuk mengawasi kegiatan masyarakat saat new normal ini. Pihaknya akan dibantu sekitar 17.000 personel dari Polri dan 4.000 dari anggota TNI.
“Jangan heran jika nanti di mal, tempat ibadah, atau pertokoan ada anggota TNI/Polri untuk mengawasi aktivitas warga,” katanya.
Editor : Maji