Miliki 8,07 Gram Shabu Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi Cianjur

Kamis, 1 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR — Seorang ibu rumah tangga berinisial R (57) diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat.  Diduga, perempuan paruh baya itu menyimpan, menguasai, dan atau membawa narkotika jenis shabu-shabu.

Perempuan dengan lima orang anak itu ditangkap di rumahnya di Kampung Babakan Tengah RT 02/04, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

Selain menangkap tersangka R, jajarannya juag mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu seberat 8,07 gram. Barang haram itu dikemas dalam 14 paket plastik bening, satu buah plastik klip, satu buah kotak kaleng, dan satu handphone merk Samsung klip warna merah.

Tersangka, lanjut Kapolres, dijerat dengan pasal 114 (2) jo pasal 112 (2) Undang-undang RI nomor 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. “Kini masih dalam penyelidikan dan pengembangan petugas,” kata Soliyah, saat gelar perkara di Mapolres Cianjur, Kamis (1/8/2019).

Soliyah menyebutkan, tersangka mengedarkan narkoba untuk meneruskan bisnis suaminya (pengedar narkoba) yang telah meninggal dunia saat menjalani hukuman di Lapas Cianjur, karena kasus yang sama. “Pengakuan tersangka, barangnya (sabu) didapat dari teman suaminya, karena suami si tersangka ini sudah meninggal dunia,” ujarnya.

Tersangka R mengakui, sabu yang telah diamankan polisi itu adalah miliknya. Namun dia membantah sebagai pengedar.

“Iya (sabu) ada di saya. Tapi saya belum pernah jual,” katanya.***

Wartawan: Purwanda

 

Berita Terkait

Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Salurkan 27 Kaki Palsu
Ini Tantangan di Kota Bandung kata Atalia Praratya
Hallo Tenaga Non ASN Bandung Barat Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2, Siap-siap Jadi Tenaga Paruh Waktu
Pemkab Bandung Barat Seleksi PPPK Tahap 2, Jeje Ritchie Ismail Semangati Peserta Supaya PeDe
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Mei 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 10 Mei 2025
Deklarasi, BOOMS Usul Pemkab Bandung Barat Sediakan Anggaran Pendidikan Bela Negara
Disdik Bandung Barat akan Maksimalkan Angka Harapan Lama Sekolah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:57 WIB

Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Salurkan 27 Kaki Palsu

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:50 WIB

Hallo Tenaga Non ASN Bandung Barat Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2, Siap-siap Jadi Tenaga Paruh Waktu

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:53 WIB

Pemkab Bandung Barat Seleksi PPPK Tahap 2, Jeje Ritchie Ismail Semangati Peserta Supaya PeDe

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:33 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:30 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Salurkan 27 Kaki Palsu

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:57 WIB

CATATAN

DIALOG RUSIA-UKRAINA Putin Permainkan Zelenskyy

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:26 WIB